Mohon tunggu...
Mokhamad saekhu
Mokhamad saekhu Mohon Tunggu... Perencana Keuangan - Untuk lebih baik

ASN pada kemenag Serang

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Peringatan Hari Santri 2020

22 Oktober 2020   20:38 Diperbarui: 22 Oktober 2020   20:45 60
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Arah keberpihakan pemerintah terhadap keberadaan pesantren pasca ditetapkannya Undang Undang Pesantren telah nampak dari berbagai program yang saat ini sudah dirasakan oleh pesantren. 

Diantaranya bantuan untuk pesantren pada masa pandemi Covid 19 dari Kementerian Agama baik BOP maupun Bantuan Pembelajaran Daring sebesar 2,5 Triliun, bantuan usaha Pesantren serta bantuan fisik yang tersebar di berbagai Kementerian. 

Anggarannya  sangat besar dan mungkin terbesar selama sejarah bantuan pemerintah kepada pesantren sebelumnya. " Khusus kaitan penyaluran bantuan bantuan tersebut saya berpesan agar dipergunakan dengan sebaik baiknya sesuai petunjuk teknis,  jangan pernah melayani permintaan oknum yang meminta sejumlah uang atas dasar apapun. Laporkan kepada kami baik langsung atau melalui Kepala Seksi PD. Pontren ". Ujarnya dengan tegas.

Acara istigosah dan do'a bersama dipimpin oleh KH. Awi Salwi Ketua Kelompok Kerja Penyuluh (POKJALUH) secara khusus ditujukan untuk keselamatan Bangsa dan ditutup dengan pemberian penghargaan kepada Pesantren Inspiratif dan penyerahan Ijin Operasional Pondok Pesantren secara simbolis. Pukul 10.30 kegiatan yang digelar dengan penerapan protokol covid 19 secara ketat itu berakhir. (oleh : M.S).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun