Arah keberpihakan pemerintah terhadap keberadaan pesantren pasca ditetapkannya Undang Undang Pesantren telah nampak dari berbagai program yang saat ini sudah dirasakan oleh pesantren.Â
Diantaranya bantuan untuk pesantren pada masa pandemi Covid 19 dari Kementerian Agama baik BOP maupun Bantuan Pembelajaran Daring sebesar 2,5 Triliun, bantuan usaha Pesantren serta bantuan fisik yang tersebar di berbagai Kementerian.Â
Anggarannya  sangat besar dan mungkin terbesar selama sejarah bantuan pemerintah kepada pesantren sebelumnya. " Khusus kaitan penyaluran bantuan bantuan tersebut saya berpesan agar dipergunakan dengan sebaik baiknya sesuai petunjuk teknis,  jangan pernah melayani permintaan oknum yang meminta sejumlah uang atas dasar apapun. Laporkan kepada kami baik langsung atau melalui Kepala Seksi PD. Pontren ". Ujarnya dengan tegas.
Acara istigosah dan do'a bersama dipimpin oleh KH. Awi Salwi Ketua Kelompok Kerja Penyuluh (POKJALUH) secara khusus ditujukan untuk keselamatan Bangsa dan ditutup dengan pemberian penghargaan kepada Pesantren Inspiratif dan penyerahan Ijin Operasional Pondok Pesantren secara simbolis. Pukul 10.30 kegiatan yang digelar dengan penerapan protokol covid 19 secara ketat itu berakhir. (oleh : M.S).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H