Mohon tunggu...
Said Muhamad Raya Radjasa
Said Muhamad Raya Radjasa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

saya seorang mahasiswa di UIN Raden Mas Said Surakarta, saya memiliki hobi bermain futsal.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemikiran Max Weber dan Herbert Lionel Adolphus Hart (HLA Hart)

29 Oktober 2024   23:33 Diperbarui: 29 Oktober 2024   23:33 21
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Nama: Said Muhamad Raya Radjasa

Nim: 222111219

Kelas: 5F HES

Judul Artikel : EKSISTENSI KONSEP BIROKRASI MAX WEBER DALAM REFORMASI BIROKRASI DI INDONESIA, Jurnal TAPIs Vol.7 No.13 Juli-Desember 2011 .

Penulis : Ali Abdul Wakhid 

Pemikiran Max Weber

Artikel ini membahas konsep birokrasi Max Weber dan relevansinya dalam konteks reformasi birokrasi di Indonesia. Beberapa pokok pemikiran Max Weber yang dijelaskan dalam artikel tersebut mencakup:

  1. Tipe Ideal Birokrasi: Weber menggambarkan birokrasi sebagai sistem dengan aturan-aturan rasional, terstruktur dalam hierarki, dan memiliki pembagian tugas yang jelas. Setiap pejabat memiliki kontrak tugas yang harus dijalankan, serta dipilih berdasarkan kualifikasi profesional.

  2. Otoritas Legal Rasional: Weber menekankan pentingnya otoritas legal rasional, di mana kekuasaan didasarkan pada hukum dan peraturan, bukan pada ikatan pribadi. Ini bertujuan untuk menciptakan birokrasi yang stabil namun fleksibel terhadap perubahan.

  3. Struktur Hierarki dan Sistem Pengawasan: Dalam sistem birokrasi Weber, struktur hierarki yang jelas memudahkan kontrol dan komplain, dan setiap pejabat bekerja di bawah pengawasan disiplin.

  4. Pembagian Tugas Berdasarkan Keahlian: Weber menekankan spesialisasi dalam manajemen, di mana tugas dibagi berdasarkan keahlian khusus, dan manajemen dilakukan dengan dokumen tertulis.

  5. HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
    Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun