Oleh sebab itu, narkoba dan napza tidak memiliki ruang dan tempat di rumah-rumah ibadah dan belum pernah terjadi hingga saat ini adanya penyalahgunaan dan pengedaran narkoba di tempat-tempat ibadah serta bisa dibayangkan apa yang akan terjadi atau apa yang akan menimpa seseorang jika ia berani memakai atau mengedar narkoba di rumah-rumah ibadah. Kesemua itu menunjukkan bahwa agama masih memegang peran penting dan sangat efektif untuk mencegah dan memberantas narkoba yang dimulai dari kesadaran masing-masing individu yang beragama.
Dengan demikian, ketidakseimbangan kedamaian dan kesejahteraan individu ataupun masyarakat adalah akar masalah dari perilaku menyimpang penyalahgunaan narkoba yang dapat ditreatmentkan melalui alternative agama. Olehnya itu, perhatian materi dan immateri pemerintah dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba melalui pemberdayaan pendidikan informal agama lebih ditingkatkan serta tugas besar pemuka agama adalah mengembalikan agama pada porsi.
dan sejatinya agama dalam mengajarkan dan membimbing pemeluknya untuk memperoleh kedamaaian dan kesejahteraan (bukan sebagai sumber konflik baru) sehingga ia benar-benar menjadi candu yang dapat memberikan ketenangan dan kedamaian bagi setiap pemeluknya yang pada akhirnya akan menjadi alternative yang efektif dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di tanah air.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H