Mohon tunggu...
Said Muhammad Rizki Akbar
Said Muhammad Rizki Akbar Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Unimal 2024

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kemalikussalehan dalam Sejarah Islam Nusantara

8 Desember 2024   16:40 Diperbarui: 8 Desember 2024   16:41 43
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kesultanan Samudra Pasai, yang didirikan pada abad ke-13 di pesisir utara Sumatra, merupakan kerajaan Islam pertama di kawasan Nusantara. Sebagai pusat ekspansi Islam, Samudra Pasai memiliki peran krusial dalam mengembangkan identitas keagamaan di wilayah tersebut. Salah satu warisan pentingnya adalah penerapan nilai-nilai kemalikussalehan, yaitu konsep yang meliputi kesalehan baik secara individu maupun sosial dalam konteks Islam di Nusantara.

Konsep ini berlandaskan pada lima pilar inti: iman, ilmu, kemanusiaan, keadilan, dan keseimbangan, yang berfungsi sebagai pedoman fundamental dalam menciptakan masyarakat yang religius dan harmonis. Jejak kemalikussalehan dapat dilacak melalui berbagai peristiwa sejarah serta penerapannya yang terus berlangsung hingga saat ini. Salah satu contohnya adalah pendekatan berbasis pesantren dalam mendidik masyarakat.

Di era modern ini, nilai kemalikussalehan tetap menjadi pedoman moral yang relevan bagi masyarakat Indonesia. Tantangan globalisasi dan perubahan sosial mendorong kita untuk mewujudkan kembali nilai-nilai ini, terutama dalam menjaga keharmonisan di tengah keragaman bangsa. Semangat inklusif yang diusung oleh Islam Nusantara menawarkan pelajaran berharga bagi dunia: bahwa agama dan budaya dapat bersinergi untuk menciptakan masyarakat yang adil dan makmur.

Jejak Sejarah Kesultanan Samudra Pasai 

Kesultanan Samudra Pasai adalah kerajaan Islam pertama di Nusantara, berdiri sekitar tahun 1267 Masehi di wilayah Aceh Utara, dekat pelabuhan penting di Selat Malaka. Kerajaan ini didirikan oleh Sultan Malikussaleh, tokoh berpengaruh yang berhasil menyatukan beberapa kerajaan kecil di wilayah Peureulak menjadi sebuah kesultanan yang kuat secara ekonomi, politik, dan religius.

Kesultanan Samudra Pasai memiliki asal usul yang berasal dari perpaduan budaya setempat dan dampak perdagangan global. Sejak zaman pra-Islam, kawasan ini telah menjadi pusat perniagaan berkat posisinya yang strategis di rute maritim yang menghubungkan Timur Tengah, India, dan Cina. Para pedagang Muslim dari Gujarat, Persia, dan Arab berperan dalam memperkenalkan Islam melalui kegiatan perdagangan. Agama Islam kemudian diadopsi oleh para penguasa setempat, yang menjadi landasan bagi terbentuknya kerajaan tersebut.

Nama "Samudra Pasai" berasal dari gabungan dua wilayah, yaitu Samudra dan Pasai. Samudra adalah pelabuhan besar yang menjadi pusat perdagangan, sementara Pasai merujuk pada kawasan di dekatnya yang memiliki kekayaan alam, terutama lada.

Pengimplementasian Nilai Kemalikussalehan di Era Modern

Konsep kemalikussalehan tetap relevan dan dapat dilihat dalam implementasi kebijakan ekonomi berbasis syariah di Indonesia modern, khususnya dalam pengelolaan zakat dan wakaf produktif. Salah satu contoh penerapan modern yang mencerminkan nilai ini adalah program Bank Wakaf Mikro (BWM) yang diluncurkan pada tahun 2017.

BWM adalah program pemberdayaan ekonomi berbasis wakaf yang dirancang untuk mendukung pengusaha kecil di sekitar pesantren. Dana wakaf yang dikelola secara produktif digunakan untuk memberikan pinjaman mikro tanpa bunga kepada pelaku usaha kecil, dengan tujuan memberdayakan ekonomi masyarakat miskin. Program ini tidak hanya mencerminkan nilai solidaritas, tetapi juga membangun ekosistem ekonomi berbasis moral dan spiritual yang berkelanjutan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun