"Seharusnya dengan adanya proyek ambruk yang mencapai 10 kejadian dalam beberapa bulan ini, yang dipecat adalah para menteri PUPR, BUMN, dan Ketenagakerjaan. Mereka inilah yang seharusnya dipecat sebagai bentuk pertanggungjawaban," kata Said Iqbal.
"Jangan karena pencitraan untuk Pilpres 2019 buruh kasar dikorbankan sebagai kambing hitam."
Said Iqbal mencontohkan, di negara seperti Jepang, Eropa, dan Amerika Latin, setiap ada kecelakaan kerja yang menghilangkan nyawa buruh kasar akibat kecelakana kerja; maka mereka yang bertanggungjawab menyatakan mengundurkan diri.
Bahkan Pesiden turun langsung memimpin penyelamatan dan meminta maaf kepada rakyat melalui media TV dan media lainnya. Seperti Presiden Bolivia Eva Morales yang memimpin langsung menyelamatan pekerja tambang dan mantan Presiden Filipina Benigno Equino yang menyelamatkan TKW Filipina yang akan dihukum mati.
"Tetapi Presiden RI sekedar mengucapkan belasungkawa saja dan meminta maaf kepada rakyat tidak terdengar suaranya," ujar Said Iqbal.
KSPI memandang, yang perlu dilakukan apabila nantinya DPR membentuk Panja  adalah dengan melakukan evaluasi dan audit investigasi total terhadap infrastruktur dengan cara:
- Melihat apakah Undang-Undang Nomor  1 Tahun 1970 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sudah diterapkan dengan benar oleh Pemerintah swbagai "policy maker" infrastruktur dan kontraktor pelaksana? Sehingga tidak ada lagi nyawa buruh kasar yang hilang maupun yang luka-luka akibat kecelakaan kerja. Â
- Ini bukan human error semata, tetapi patut diduga ada persoalan K3 yang sistemik.
- Harus diperiksa jenis material dan kekuatan material terutama besi yang digunakan. Karena patut diduga besi tersebut kurang memenuhi standart keamanan internasional terutama besi besi yang diproduksi oleh perusahaan Cina. Jenis besi ini perlu diinvestigasi. Begitu pula dengan jeniss material lainnya.
- Target waktu penyelesiaan proyek patut diduga terkesan hanya mengejar target menjelang Pilpres 2019 tetapi K3 terabaikan.
- Tingkat kelelahan para buruh yang sangat tinggi, karena mereka bekerja setiap malam tanpa vatas.
"Oleh karena itu, stop pencitraan infrastruktur. Selamatkan nyawa buruh kasar. Menghilangkan nyawa buruh kasar akibat kelalain adalah sebuah kejahatan HAM yang serius," ujar Said Iqbal.
Dia menegaskan, bahwa KSPI akan mempersiapkan langkah-langkah hukum dan aksi besar-besar menuntut pelaksanaan K3 di proyek infrastrukutr pemerintah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H