Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bereaksi dan mengutuk keras atas insiden ambruknya tiang girder proyek Tol Becakayu di dekat Gerbang Tol Kebon Nanas, Jakarta Timur, yang mengakibatkan sejumlah orang mengalami luka parah dan kondisinya kritis. Terlebih lagi, kejadian proyek infrastruktur ambruk bukan kali ini saja terjadi.
"Saya menduga pembangunan infrastruktur Pemeritahan Joko Widodo – Jusuf Kalla hanya kejar target untuk pencitraan 2019, sehingga mengabaikan keselamatan dan keamanan," ujar Presiden KSPI yang juga Presiden FSPMI Said Iqbal dalam keterangan tertulis, Selasa, 20 Februari 2018.
Oleh karena itu, Said Iqbal meminta seluruh pembangunan infrastruktur dihendikan dan dilakukan audit investigasi. Sebab kecelakaan seperti ini bukan hanya sekali ini saja terjadi.
Berdasarkan catatan KSPI, sejak akhir 2017 hingga awal 2018 ini, setidaknya sudah terjadi 9 kali kecelakaan kerja. Selama ini, kata Iqbal, tidak ada tindakan apapun dari pemerintah terhadap pengusaha dan pelaksana proyek untuk memberikan efek jera agar kecelakaan kerja itu tidak terulang kembali.
Selain itu, KSPI mendesak agar DPR RI membentuk Panitia Kerja (Panja) Infrastruktur untuk memeriksa Presiden dan Menteri terkait pelaksanaan proyek infrastruktur yang berkali-kali memakan korban itu. “Belum dipakai saja sudah ambruk, bagaimana jika sudah jadi dan digunakan banyak orang?” Sesal Said Iqbal.
Kaum buruh mengingatkan, jangan gara-gara pencitraan untuk 2019 yang seolah-olah mengejar target pembangunan infrastruktur, mengorbankan nyawa buruh. Berikut daftar pembangunan infrastruktur yang ambruk:
- Pada hari Minggu tanggal 4 Februari 2018, crane pengangkut beton Proyek Double Double Track roboh di Matraman, Jakarta Timur. Mengakibatkan empat pekerja tewas dan pekerja lainnya luka-luka.
- Pada hari Senin tanggal 22 Januari 2018, Beton Girder Proyek LRT ambruk di Pulo Gadung, Jakarta Timur. Mengakibatkan lima pekerja luka.
- Pada hari Selasa tanggal 2 Januari 2018, Girder proyek Jalan Tol Depok-Antasari ambruk diJakarta Selatan.
- Pada hari Kamis tanggal 16 November 2017, Crane ambruk di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 15.
- Pada hari Rabu tanggal 15 November 2017, beton proyek Light Rail Transit ( LRT) jatuh di Jalan MT Haryono, Jakarta Timur. Mobil rusak tertimpa material beton.
- Pada hari Jum`at 3 November 2017, pembatas beton proyek mass rapid transit (MRT) jatuh di Jalan Wijaya, Jakarta Selatan. Menimpa motor yang sedang melaju. Pengendara mengalami luka ringan.
- Para hari Minggu, tanggal 29 Oktober 2017. Girder tol Pasuruan-Probolinggo roboh di Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Satu pekerja tewas dan dua lainnya luka.
- Pada hari Selasa, tanggal 17 Oktober 2017 tiang proyek konstruksi Light Rail Transit (LRT) menimpa rumah warga di Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading. Tiga warga luka.
- Pada hari Jumat, tanggal 22 September 2017. Jembatan Tol Bocimi ambruk di Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor. Seorang pekerja tewas dan dua lainnya luka.
Menanggapi sikap menteri BUMN dan PUPR yang akan menghentikan sementara proyek infrastruktur, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta agar langkah yang diambil bukan hanya pencitraan untuk Pilpres 2019. Langkah yang diambil pemerintah haruslah lebih kepada penegakan aturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagi para buruh yang bekerja di proyek infrastruktur di Indonesia, khsususnya tol Becakayu, LRT, dan sarana transportasi lainnya.
KSPI khawatir, apabila proyek tersebut tidak dikerjakan sesuai dengan standar internasional, akan berpotensi mengancam banyak nyawa manusia yang menggunakan infrastruktur transportasi tersebut.
"DPR harus segera membuat Panja Infrastruktur," kata Presiden KSPI yang juga Presiden FSPMI, Said Iqbal di Jakarta, Rabu (21/2/2018).
Lebih lanjut Said Iqbal mengatakan, DPR lebih cepat dari para menteri terkait dalam melakukan evaluasi total dan audit investigasi terhadap infrastruktur yang ada.
Buruh mengecam dan mengutuk keras setiap kecelakaan kerja yang menghilangkan nyawa buruh dan luka-luka akibat kecelakaan kerja. Apalagi yang disalahkan selalu human error para buruh kasar dan pelaksana proyek.