Selanjutnya dijelaskan terdapat dua ciri utama bermain, yaitu pertama semua aktivitas bermain repsentasional menciptakan situasi imajiner yang memungkinkan anak untuk menghadapi keinginan-keingin yang tidak dapat direalisasikan dalam kehidupan nyata, dan kedua bermain representasional memuat aturan-aturan berperilaku yang harus diikuti oleh anak untuk dapat menjalankan adegan bermain.
Bermain adalah suatu kegiatan yang dilakukan anak dengan atau tanpa mempergunakan alat yang menghasilkan pengertian dan memberikan informasi, memberi kesenangan dan mengembangkan imajinasi anak spontan dan tanpa beban.Â
Pada saat pembelajaran berlangsung hamper semua aspek perkembagan anak dapat terstimulasi dan berkembang dengan baik termasuk didalamnya perkembangan kreativitas (http://groups,yahoo.com/group/ppindia/).
Baca juga :Ironi Pendidikan di Masa Pandemi
Pernyataan ini sejalan dengan pernyataan Catron dan Allen (1999:21) yang mengemukakan bahwa bermain dapat memberikan pengaruh secara langsung terhadap semua area perkembangan.Â
Anak-anak dapat mengambil kesempatan untuk belajar tentang dirinya sendiri, oran lain dan lingkungannya. Selain itu, pembelajaran juga memberikan kebebasan pada anak untuk berimajinasi, bereksplorasi dan menciptakan suatu bentuk kreativitas.Â
Anak-anak memiliki motivasi dari dalam dirinya untuk bermain, memadukan sesuatu yang baru dengan apa yang telah diketahui.
SUMBER BACA
Sujiono Nurani, Yuliani. (2016). Konsep Dasar Pendidikan Anak Usia Dini, Jakarta: Indeks.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H