Mohon tunggu...
Syahrul Ramadhan
Syahrul Ramadhan Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa/Pemuda

Seorang yang hobi beropini, berpikir kritis, menganalisa dan menyelesaikan permasalahan hukum, berusaha membakukan intelektual, membaca buku terutama sejarah, hukum, filsafat, dan bermain game

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Putusan DKPP tentang Pelanggaran Etik Ketua KPU Hanyalah Serangan Politik ke Paslon Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024?

6 Februari 2024   16:20 Diperbarui: 6 Februari 2024   16:35 167
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Kesimpulan

Dalam pendapat DKPP sudah jelas bahwa DKPP membenarkan bahwa Keputusan KPU untuk pengangkatan Capres & Cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming sudah sesuai dengan Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023. Akan tetapi, ini merupakan "kecerobohan" Ketua KPK karena telah melanggar prosedur penetapan Capres-Cawapres a quo. Ini justru membahayakan kondisi politik di Indonesia. Karena framing terkait "Ketua KPU divonis melanggar etik" seakan-akan di framing membatalkan Keputusan KPU a quo padahal DKPP dalam putusan in casu tidak membatalkan Keputusan KPU a quo. Hal ini justru menimbulkan serangan politik kepada paslon Prabowo-Gibran seakan-akan mereka "mencurangi" atau "mengakali" KPU. Faktanya menurut DKPP dalam putusan in casu ini murni kesalahan dan "kecerobohan" Ketua KPU dan jajarannya sendiri. Kemudian dibarengi dengan Putusan MK yang bersifat erga omnes yang berarti langsung dilaksanakan (self executing) yang kemudian ditaati oleh Ketua KPU dan jajarannya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun