Islam adalah agama dakwah. Umat Islam berkewajiban melaksanakan ajaran Islam dalam keseharian hidupnya dan harus menyampaikan (tabligh) atau mendakwahkan kebenaran ajaran Islam terhadap orang lain. Mengajak kebaikan dan mencegah kemungkaran. Oleh karena itu, aktivitas dakwah harus menjadi bagian dalam kehidupan sehari-hari seorang muslim. Hal ini selaras dengan perinta Allah dalam firman-Nya Qs. Ali-Imran: 110:
كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ ۗ وَلَوْ آمَنَ أَهْلُ الْكِتَابِ لَكَانَ خَيْرًا لَهُمْ ۚ مِنْهُمُ الْمُؤْمِنُونَ وَأَكْثَرُهُمُ الْفَاسِقُونَ
Terjemahannya:
Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.
Seruan dakwah ditujukan untuk semua profesi dan profesi yang paling mungkin melakukannya dengan sasaran massa adalah profesi jurnalis. Melalui media, seorang jurnalis dapat mengkonstruksi realita yang terjadi sesuai dengan ideologi jurnalis. Profesi jurnalis secara berkesinambungan telah menghadirkan realitas kedua kepada halayak tentang peristiwa, orang, dan benda. Dalam teori kultivasi, jurnalis secara terusmenerus menanamkan ideologi dan pembu dayaan pada benak halayak.
Berkembangnya teknologi mengantarkan manusia kapada peralihan aktivitas kehidupan dari konvensional menuju digital. Dalam masa transisi perkembangan media digital, terdeteksi adanya dampak yang sangat signifikan terutama pada wilayah bagaimana manusia melakukan dan mengajak banyak orang untuk melakukan hal yang sama dengan praktik komunikasi seadanya. Sebelum masa kemajuan era digital, praktik jurnalistik masih berlangsung sangat sederhana dan dengan efek yang seadanya pula. Cara orang menyampaikan pesan dalam ranah komunikasi masih tidak terpengaruh oleh kemajuan peralatan canggih pada media digital yang tercipta dari teknologi modern.
Begitu juga dengan jurnalistik multimedia sebagai sarana dakwah digital, sebagai ilmu yang memaparkan, memandu, dan menjembatani manusia menyampaikan pesan dakwah kepada khalayak (mad’u), telah mengalami masa kemajuan yang cukup pesat. Jurnalistik multimedia sebagai kegiatan keterampilan mengelola catatan harian berupa fakta dengan cara mengumpulkan, menulis, menyunting, menyebarkannnya untuk media digital juga berkembang seiring kemajuan teknologi buatan manusia. Pada wilayah ini, proses penyampaian dan cara menyebarkan pesan seorang komunikator berkait erat juga dengan kegiatan dakwah di dalam Islam sebagai sarana menyeru orang kepada kebaikan.
Jurnalisme Multimedia
Jurnalisme adalah cakupan keseluruhan proses pengumpulan fakta penulisan, penyuntingan, dan penyiaran sebuah berita. Dengan kata lain, semua kegiatan yang berkaitan dengan penyiaran berita, mulai dari pengumpulan berita, penulisan, sampai pada penyuntingan berita disebut sebagai jurnalisme. Multi artinya banyak, sedangkan media merupakan sarana untuk memuat dan merepresentasikan informasi, seperti lewat teks, grafik, gambar, suara, musik animasi, dan video. Jurnalisme multimedai merupakan bentuk jurnalisme yang menggunakan teknologi berbasis multimedia, seperti audio, video, teks dan animasi, dalam menyajikan dan menyampaikan informasi melalui media. Dalam jurnalisme multimedia, para jurnalis dapat mengkolaborasikan berbagai format dan jenis konten untuk menciptakan pengalaman yang lebih kreatif dan menarik bagi penonton atau pembaca.
Implementasi Jurnalisme Multimedia Sebagai Alat Dakwah Digital
Dalam impelemtasinya, jurnalisme multimedia sebagai alat dakwah atau bisa kita sederhanakan dengan kata lain yaitu menyampaikan suatu informasi kebenaran yang tidak keluar nilai-nilai agama dengan dakwah melalui media digital. Beberapa model seperti dakwah bil lisan (lisan) maupun bil qalam (tulisan). Dakwah bil lisan atau bil qalam yaitu dakwah yang mengajak manusia untuk berbuat kebaikan dengan cara bijaksana kepada jalan yang benar sesuai dengan perintah Allah SWT secara lisan maupun tulisan dengan konteks media digital yang tersedia.
Perkembangan jurnalisme multimedia sebagai alat dakwah digital dapat disebut sebagai jurnalisme Islam, karena dalam penerapannya selalu berpegang pada nilai-nilai dakwah Islam. Emha Ainun Nadjib menyebutkan bahwasanya jurnalistik Islam adalah suatu sistem teknologi dan penyebarluasan nformasi yang diterbitkan dengan bertujuan untuk menyampaikan nilai-nilai Islam untuk menentukana arah bagaimana seharusnya manusia, masyarakat, kebudayaan, dan peradaban ada dan hadir.
Jurnalisme Islam mempunyai karakteristik sebagai pembimbing nilai religius dan pengemban misi amar ma’ruf nahi munkar. Keberadaanya sebagai satu kekuatan untuk memkonstruk gerakan dakwah bercorak berita multimedia yang kemudian mampu menjadi spirit pencerahan kepada para mad’u (halayak). Jurnalisme Islam juga menawarkan the idea is the message, yaitu bagaimana nilai-nilai agama Islam yang didakwahkan, dituangkan dalam bentuk pesan yang kreatif dan kompetitif diantara ide-ide lainnya yang ditawarkan pada sasaran yang sama. Karakteristik jurnalisme yaitu amar ma’ruf nahi munkar yang saat ini bisa terjewantahkan dengan berbagai variasi berita atau informasi yang akan disampaikan, yang tertuang dalam firman Allah SWT dalam Qs Ali Imran ayat 104:
وَلْتَكُنْ مِّنْكُمْ اُمَّةٌ يَّدْعُوْنَ اِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ ۗ وَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ
Terjemahannya:
Hendaklah ada di antara kamu segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Mereka itulah orang-orang yang beruntung.
Jurnalis Islam harus mempunyai sifat shidiq, amanah, tabligh dan fathanah. Shidiq artinya benar (lurus dan jujur), yakni menginformasikan yang benar saja dan membela serta menegakkan kebenaran (benar dalam berkata, berbuat dengan niat hatinya). Amanah artinya terpercaya, dapat dipercaya, karenanya tidak boleh berdusta, memanipulasi atau mendistorsi fakta. Tabligh artinya menyampaikan, yakni menginformasikan kebenaran (mampu menyampaikan amal dakwah dengan lisan dan perbuatan), sedangkan Fathanah (cerdas, tegas dan pantas) artinya cerdas dan berwawasan luas.
Bentuk implementasi dakwah Jurnalisme multimedia antara lain adalah:
- Video Journalism yaitu menggunakan video untuk melaporkan berita atau menampilkan wawancara langsung mapun tidak langsung, laporan lapangan, dokumenter dan sebagainya.
- Infografis Interaktif yaitu dengan melibatkan penggunaan grafis dan animasi yang kreatif dan interaktif untuk membantu pembaca atau penerima memahami data atau informasi yang kompleks dengan mudah.
- Podcast adalah bentuk informasi berupa audio jurnalisme di mana jurnalis membahas suatu topik dalam bentuk wawancara atau percakapan.
- Fotografi Multimedia yaitu melibatkan penggunaan fotografi, audio, dan video untuk menyajikan satu berita atau informasi dengan cara yang lebih menarik dan lebih menyentuh.
- Jurnalisme Data yaitu melibatkan pengumpulan data, analisis data, dan presentasi data dalam bentuk yang lebih mudah dipahami dan menarik.
Tantangan jurnalisme multimedia sebagai alat dakwah digital
Perkembangan dunia digital menjadikan khalayak tidak lagi perlu tempat yang khusus dan media yang khusus dalam mendapatkan informasi. Terlebih saat ini siapapun dapat memperoleh informasi apapun dalam hitungan menit dari teknologi digital.
Tantangan
- Tersebar informasi hox
- Kredibilitas sumber informasi
- Peminat atau khalayak (mad’u)
- Peluang jurnalisme multimedia sebagai alat dakwah digital
Peluang
- Mendidik masyarakat Islam (ta'dib al-ummah).
- Mencari dan menggali informasi/pengetahuan serta memberi dan menyebarkan informasi (ta'lim) yang benar dan bermanfaat.
- Melakukan seleksi, filterisasi dan chek and rechek (tabayyun) terhadap berbagai informasi global untuk mmbentengi umat Islam dari pengaruh buruk informasi (fitnah) global.
- Mengajak dan menasehati umat dengan cara yang baik untuk mengikuti jalan hidup Islam yang diridhai Allah (da'wah ilallah).
- Menyampaikan dan membela kebenaran (tawashaw bil haq).
- Membela dan menegakkan keadilan sosial bagi umat Islam dan bagi seluruh rakyat Indonesia dan dunia.
- Memberikan kesaksian atau mengungkap fakta dengan adil.
- Memerintahkan kebaikan (amar ma'ruf) dan mencegah kemungkaran (nahyi munkar).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H