Apa pentingnya perhatian terhadap pelaku?
Ketika kita menyadari, banyak alasan yang menjadi pemicu para pelaku pembuangan bayi untuk melakukan perbuatannya. Sikap yang ditunjukkan bukanlah sekadar merampas hak kemanusiaan mereka dengan tindakan yang tidak manusiawi. Memberikan kesempatan bukan berarti mendukung agar fenomena ini terulang kembali, melainkan untuk mencegah terjadinya pengulangan perilaku serupa. Meskipun begitu, berbagai alasan yang ada tetap tidak dapat dibenarkan.
Pembiaran terhadap perilaku yang berulang, terutama perilaku pembuangan bayi, jelas memiliki dampak yang signifikan. Dampak negatif dari perilaku ini menyebabkan konsekuensi serius bagi kedua belah pihak yang terlibat, yaitu pelaku dan anak yang dibuang. Bagi pelaku, pembiaran perilaku ini dapat memperburuk kondisi psikologis mereka. Rasa bersalah, penyesalan, dan tekanan batin yang mungkin muncu,l dapat membekas jangka panjang, memengaruhi kesehatan mental, dan emosional pelaku. Selain itu, pembiaran terhadap perilaku ini juga dapat membuka pintu bagi masalah sosial yang lebih luas, seperti stigmatisasi dan isolasi dari masyarakat.
Sementara itu, dampak pada anak yang dibuang bisa sangat mendalam. Mereka berisiko mengalami traumatis yang dapat memengaruhi perkembangan psikologis dan emosional mereka. Keberlanjutan hidup yang tidak pasti, kurangnya perawatan medis, dan ketidakstabilan dalam lingkungan baru dapat merugikan kesejahteraan anak tersebut. Kesempatan untuk tumbuh dan berkembang dengan penuh potensi juga terancam, karena mereka sering kali harus menghadapi tantangan hidup yang tidak adil sejak awal kehidupan. Oleh karena itu, diperlukan penanganan serius dan dukungan bagi kedua belah pihak agar dapat mencegah terulangnya fenomena pembuangan bayi serta merawat kesejahteraan psikologis dan fisik anak-anak yang menjadi korban.
Penanganan serius yang dimaksud dapat berupa penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku pembuangan bayi, serta pemberian layanan konseling dan pendampingan psikologis bagi pelaku dan anak yang dibuang. Sedangkan, dukungan bagi kedua belah pihak dapat berupa penyediaan layanan adopsi dan pengasuhan bagi anak yang dibuang, serta program pemberdayaan ekonomi bagi keluarga yang memiliki anak di luar nikah. Penanganan dan dukungan yang komprehensif ini penting untuk dilakukan agar dapat mencegah terulangnya fenomena pembuangan bayi, serta melindungi hak-hak anak yang menjadi korban.
Menjadi bagian dari solusi
Setiap anak lahir ke dunia tanpa meminta dan tidak memiliki kemampuan untuk memilih takdirnya. Kehadiran mereka di dunia adalah hasil dari keputusan orang tua yang bertanggung jawab atas proses kehidupan mereka. Namun, seringkali, orang yang terlibat dalam hubungan tanpa pertanggungjawaban, dalam keinginan untuk memenuhi hasrat birahi dan memuaskan keinginan pribadi, kadang-kadang tidak menyadari dampak tragis yang dapat diterima oleh anak-anak yang terlahir dari situasi seperti ini.
Anak-anak yang lahir dari situasi ini dapat menghadapi tantangan dan traumatis yang tidak seharusnya menjadi bagian dari perkembangan normal mereka. Akibat tidak memedulikan dampak tindakan ini dapat merugikan anak-anak secara psikologis, menghambat perkembangan mereka, dan meninggalkan luka emosional yang mendalam.
Dalam memahami fenomena membuang bayi, kita dihadapkan pada realitas yang menggugah kesadaran kita tentang cacatnya tanggung jawab orang tua. Keputusan untuk membawa anak ke dunia, membawa beban tanggung jawab moral dan etis yang sangat besar. Saat kita merenungi kenyataan ini, penting bagi kita untuk menyadari bahwa setiap tindakan, keputusan, dan pilihan yang kita buat tidak hanya memengaruhi diri kita sendiri, tetapi juga nyawa yang baru saja dimulai.
Melibatkan diri dalam upaya meningkatkan kesadaran akan tanggung jawab orang tua adalah langkah pertama yang krusial. Kita harus memahami bahwa hakikat kehidupan, menciptakan tanggung jawab yang mendalam terhadap kehidupan yang kita bawa ke dunia ini. Fenomena membuang bayi menjadi sebuah cermin yang menyiratkan bahwa, sebagai masyarakat, kita perlu lebih peduli, peka, dan bertanggung jawab terhadap sesama manusia.
Sumber:Â Komnas Perlindungan Anak Indonesia. (2018). Apapun Alasannya Pembuangan Bayi tidak Dibenarkan. Jakarta Pusat: KPAI.