Mohon tunggu...
Sahbina Qudrotul Ila
Sahbina Qudrotul Ila Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya seorang Mahasiswa aktif di salah satu Perguruan Islam negeri

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Telaah Persoalan Aurat dan Jilbab dalam Tafsir dan Hadis

25 Desember 2024   09:10 Diperbarui: 25 Desember 2024   09:10 194
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

      Terdapat beberapa istilah dalam penyebutan pakaian yang dikenakan untuk menutup aurat seperti hijab, kerudung, dan jilbab yang memiliki makna yang hampir sama meski berbeda dalam arti bahasa. Dan jika dibahas secara mendalam tiga istilah tersebut ternyara memiliki perbedaan bahkan dikalangan ulama terdapat perbedaan dalam memaknai istilah tersebut Tetapi jumhur ulama dan mufassir mengartikan bahwa Jilbab merupakan pakaian longgar yang menjuntai dari ujung kepala hingga ujung kaki tanpa ada potongan dan menutupi lekuk tubuh. Jilbab sendiri bisa diartikan sebagai jubah atau gamis yang kemudian digunakan dengan khimar atau kerudung labuh yang menutupi hingga area dada atau pusar agar menutupi bentuk dan lekuk tubuh. Meskipun masih terdapat beberapa orang menganggap dengan berpakaian seperti itu terasa lebih berat dan menyusahkan padahal jika dimaknai lagi sesungguuhnya dengan pakaian seperti itu justru mempermudah dan melindungi para kaum perempuan saat beraktifitas diluar rumah.

      Menurut data dan survei bahwa godaan terbesar laki-laki adalah kaum wanita. Dan godaan terbesar bagi wanita adalah naluri ingin dilihat/terlihat. Maka dari itu dalam surat dan pembahasan ayat diatas Allah memerintahkan laki-laki dan perempuan untuk menjaga pandangan dan kemaluan serta menurunkan pakaian dan perintah untuk memakai Jilbab bagi kaum perempuan agar para kaum laki-laki dan perempuan terhindar dari godaan-godaan tersebut. Dan tugas kita sebagai seorang Muslim/ah adalah menaati segala apa yang dieperintahkan oleh Allah dan sabda Rasul-Nya serta menjauhi segala larangan dan kemaksiatan dan saling menasehati, mengajak dan mengingatkan kembali jika terdapat saudara Muslim/ah yang masih belum paham atau belum menutup aurat dan memakai Jilbab dengan sempurna agar secara perlahan kembali menaati perintah Allah dalam menutup aurat.

PENUTUP

Dalam Islam terdapat istilah yang disebut dengan aurat. Aurat secara makna syari’at adalah bagian tubuh yang haram untuk dilihat Dalam Islam aurat juga diatur mengenai batasan-batasannya serta perintah menutup aurat diperintahkan secara merata baik kepada laki-laki maupun perempuan. Oleh karena itu bagian-bagian tubuh yang termasuk aurat maka harus ditutup. Menurut kesepakatan ulama’ aurat bagi laki-laki meliputi pusar sampai lutut sedangkan perempuan auratnya meliputi seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan.

Secara bahasa atau etimologi Jilbab berasal dari kata Jalaba yang memiliki arti penutup sehingga dapat dimaksudkan menutupi tubuh dengan sesuatu yang lain sehingga aurat tertutup dan tidak dapat terlihat. Dalam arti lain Jilbab memiliki bentuk jamak Jalabib yang bermakna menghimpun dan membawa sesuatu yang terlepas atau dalam keterangan lain disebutkan juga berasal dari kata Jalbu yang bermakna menarik atau menghimpun. Secara istilah Jilbab adalah pakaian longgar yang menutupi bagian tubuh wanita.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun