Mohon tunggu...
sahril basaid
sahril basaid Mohon Tunggu... Guru - Guru

Saya adalah seorang guru madrasah yang mempunyai hobi jalan atau travelling serta berkeinginan menjadi penulis

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Syarat Terbentuknya Negara

27 Agustus 2022   12:02 Diperbarui: 27 Agustus 2022   13:11 329
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Upaya demi upaya terus dilakukan oleh negara mesir terhadap negara yang tergabung dalam Liga Arab hingga mendapatkan hasil yang baik, negara Suriah, Irak, Arab Saudi, Qatar mengatakan siap untuk mengakui kemerdekaan negara Indonesia.

Negara yang tergabung dalam Liga Arab tersebut hanya Yaman yang mengakui kemerdekaan negara Indonesia paling terakhir setelah negara-negara Yang tergabung di Liga Arab lainnya mengakui akan kemerdekaan Indonesia. Yaman mengatakan dukungannya pada negara Indonesia pada tanggal 20 November 1947.

Sisi lain Melalui Misi diplomatic yang dilakukan oleh KH Agus Salim ke Lebanon pada tanggal 21 juli 1947, beliau melakukan perundingan dengan perdana Mentri Lebanon Riadh al Solh dan perundingan keduanya mengasilkan pengakuan secara de jure negara Lebanon akan kemerdekaan Indonesia pada tanggal 29 juli 1947

Selain negara-negara yang ada di timur tengah ada juga negara eropa yang memberikan dukungannya kepada Indonesia, negara tersebut adalah negara Belanda yang mengakui kedaulan Indonesia setelah melakukan Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag Belanda pada tanggal 23 Agustus 1949 sampai 2 November 1949. Indonesia mengirim Tim delegasi yang di pimpin langsung oleh Mohammad Hatta.

Negara eropa lainnya yang mendukung Indonesia tidak hanya belanda tapi negara Vatikan pun ikut memberikan dukungannya kepada Indonesia dengan Alasan bahwa Indonesia di nilai memiliki kesamaan visi dengan negaranya, yakni:

  • Mendukung terciptanya perdamaian dunia
  • Menolak pandangan ateisme di dunia
  • Mendukung terciptanya kerukunan antara umat beragama di dunia
  • Menciptakan keadilan social bagi seluruh umat manusia
  • Memelihara kesejahteraan bagi seluruh umat

Karena dari kesamaan visi tersebutlah maka pada tanggal 6 juli 1974 negara vatikan mengatakan dukungan serta pengakuannya terhadap negara Indonesia.

Setelah mendapatkan pengakuan dari negara-negara lain tersebut maka Indonesia bisa dikatakan menjadi negara yang berdaulat dan damai karena Indonesia sudah memenuhi empat syarat utama terbentuknya negara.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun