Dengan demikian, kepatuhan politisi terhadap hukum bukan hanya kewajiban moral, tetapi juga merupakan syarat untuk menciptakan sistem pemerintahan yang efektif, adil, dan berkelanjutan. Hukum yang ditegakkan dengan baik akan menghasilkan pemerintahan yang lebih baik bagi semua pihak.
politik tanpa hukum itu dholim, hukum tanpa politik itu lumpuh" mencerminkan hubungan saling ketergantungan antara politik dan hukum. Dalam konteks ini:
Politik tanpa Hukum: Tanpa hukum, tindakan politik dapat menjadi sewenang-wenang dan tidak terarah, yang berpotensi menimbulkan ketidakadilan dan penindasan
Hukum tanpa Politik: Hukum yang tidak didukung oleh kekuasaan politik akan sulit untuk ditegakkan, sehingga menjadi tidak efektif dan tidak berfungsi dalam masyarakat
Keduanya harus berjalan beriringan untuk menciptakan sistem yang adil dan berfungsi dengan baik, di mana hukum memberikan batasan dan pedoman bagi tindakan politik, sementara politik memastikan bahwa hukum diterapkan secara efektif.
binatang politik harus tunduk pada hukum" menegaskan bahwa dalam sistem pemerintahan yang baik, semua kegiatan politik harus dilaksanakan sesuai dengan hukum yang berlaku. Hukum berfungsi sebagai pedoman dan batasan bagi tindakan politik, memastikan keadilan dan mencegah penyalahgunaan kekuasaan. Ketika politisi bergerak sesuai hukum, mereka mendukung supremasi hukum dan menciptakan stabilitas sosial. Sebaliknya, jika politik mengabaikan hukum, akan muncul ketidakadilan dan kekacauan dalam masyarakat. Oleh karena itu, hubungan yang seimbang antara politik dan hukum sangat penting untuk menciptakan pemerintahan yang efektif dan adilÂ
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H