Ibu tiri inisial SAN mengakui kalo dia membunuh lantaran cemburu karena ayah kandungnya lebih sayang ke anaknya ketimbang dirinya, dan alasan yang diberikan SAN selanjutnya yaitu anak tirinya tidak mau diatur dan susah banget untuk makan, sering main HP terus dan pada saat minta uang dia sampai nangis dan guling-guling ke tanah.
Dari sini kita paham permasalahannya tapi bagaimanapun alasannya yang salah tetap salah. Sudah jelas agama dan hukum negara telah mengatur hal tersebut. kita ambil contoh kembali pada sila ke dua Pancasila, dimana hak asasi manusia dijunjung tinggi.
Dan adapun perintah agama untuk jangan membunuh terdapat pada QS. An-Nisa' Ayat 93Â yang artinya sebagai berikut:
"Dan barangsiapa membunuh seorang yang beriman dengan sengaja, maka balasannya ialah neraka Jahanam, dia kekal di dalamnya. Allah murka kepadanya, dan melaknatnya serta menyediakan azab yang besar baginya."
Untuk mengatasi aksi kriminal diperlukan peran masyarakat, aparat keamanan, fasilitas hukum, dan edukasi di tengah masyarakat atas dampak jika melakukan tindakan kriminal.
kesimpulannya tentang problem sosial kali ini adalah kita harus peka terhadap apa yang ada dilingkungan sekitar, dan juga tau dampak resiko dari melakukan hal tersebut dan lebih penting kita harus tau hukum yang sudah ada untuk mengurangi tidakan yang menjadi problem tersebut.