Penjualan 10% kepemilikan tersebut mengurangi persentase kepemilikan PT Putri pada PT Garam menjadi 80% dan meningkatkan hak minoritas menjadi 20%. Â Selama tahun 2017 PT Putri mempertanggungjawabkan 80% kepemilikannya berdasarkan metode ekuitas dan mencatat pendapatan sebesar Rp 20.800.000 (laba bersih PT Garam sebesar Rp 36.000.000 x 80 % - amortisasi goodwill sebesar Rp 8.000.000).
Penjualan Kepemilikan Selama Suatu Periode Akuntansi
Jika PT Putri menjuala 10% kepemilikannya pada PT Garam pada tanggal 1 April 2017 dengan harga Rp 40.000.000, penjualan tersebut dapat dicatat seperti tanggal terjadinya pada tanggal 1 April 2017 atau sebagai suatu kebijakan dengan tanggal 1 Januari 2017. Diasumsikan bahwa penjualan tersebut dicatat dengan tanggal 1 Janauri 2017, maka PT Putri mencatat keuntungan atas penjualan sebesar Rp 8.000.000 sama seperti situasi yang telah diilustrasikan pada contoh sebelumnya.Â
Konsisten dengan syarat-syarat konsolidasi satu-baris bahwa laporan keuangan konsolidasi disiapkan dengan menggunakan asuransi penjualan pada awal tahun yang sama. Karena itu, pendapatan hak minoritas dihitung sebesar 20% hak minoritas yang beredar sepanjang tahun 2017, dan jumlah hak minoritas awal dan akhir didadasrkan pada 20% hak minoritas.
Ditulis Oleh :Â
(Kelompok 10) - 06SAKE001
1. Andini Setiawati - 211011200387
2. Sahda Sabina Sidik - 211011200032
Mata Kuliah : Akuntansi Keuangan Lanjutan 2
Dosen Pengampu : Ratih Qadarti Anjilni S.E., M.Ak.