Mohon tunggu...
Sahat Sinurat
Sahat Sinurat Mohon Tunggu... -

belajar dan terus belajar. sedang berusaha untuk bisa melakukan sesuatu yang bermakna sekecil apapun itu bagi tanah airku tempat aku berpijak dari awal hingga akhir hayat.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Memimpikan Keadilan Sosial

10 Maret 2014   02:15 Diperbarui: 24 Juni 2015   01:06 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

*Tulisan ini dimuat di Sinar Harapan pada tanggal 23 November 2013

http://www.sinarharapan.co/news/read/28420/memimpikan-keadilan-sosial

---------------------------

Menurut Saswinadi Sasmojo, pembangunan adalah suatu proses (atau suatu fenomena) perubahan. Pembangunan nasional berarti proses-proses perubahan yang ditempuh dan dilakukan atas dasar keinginan suatu masyarakat bangsa.

Masyarakat bangsa menjadi subjek pembangunan. Maksudnya, masyarakat bangsa memiliki peran utama dalam menentukan pembangunan apa yang ingin dilakukan, bagaimana upayanya, dan evaluasi serta rencana-rencana pengembangan pembangunan tersebut. Namun, dalam proses perjalanannya, pemerintah diberikan wewenang untuk mengawal pembangunan nasional tersebut agar sesuai dengan keinginan bersama.

Dalam konteks Indonesia, rakyat Indonesia menjadi subjek utama dari pembangunan. Dalam pembukaan UUD 1945, tertulis “Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa.” Jelas tugas pemerintah adalah melindungi serta melakukan pembangunan bagi segenap bangsa Indonesia.

Memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa menjadi roh pembangunan Indonesia.

Pembangunan nasional tidak boleh pandang bulu dan harus dirasakan “segenap bangsa Indonesia” dan “seluruh tumpah darah Indonesia”. Tugas ini semakin dipertegas pada sila kelima Pancasila yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Namun, menjadi pertanyaan bagi kita semua, apakah pembangunan nasional saat ini sudah berkeadilan sosial? Apakah pemerintah yang diberikan wewenang untuk mengawal pembangunan Indonesia sudah melakukan tanggung jawabnya bagi “segenap bangsa Indonesia” dan “seluruh tumpah darah Indonesia”?

Kesenjangan

Faktanya, pembangunan Indonesia masih belum sesuai dengan cita-cita founding fathers. Pembangunan nasional yang berkeadilan sosial masih menjadi mimpi bagi jutaan rakyat Indonesia yang tinggal di pedesaan dan jauh dari gemerlap pembangunan di kota-kota besar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun