Payung hukum dalam perkembangan undangan undang dalam informasi teknologi dan elektronik tersebut tentunya perlu koreksi.
Banyak undang undang yang tidak sesuai dan perlu direvisi agar tidak menyeleweng dalam rasa keadilan masyarakat.Â
Tetapi tujuan bantuan hukum ini dapat meleset dan tidak memberikan kenyamanan ke masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya sehingga perlu pembela agar dapat menyesuaikan informasi teknologi dan elektronik tersebut sesuai dengan kebutuhan tanpa menyimpang maupun melenceng.Â
Agar tidak ada peraturan yang menyeleweng, merusak nama baik seseorang maupun pemerintahan dan tentu memberikan rasa aman ataupun nyaman kepada masyarakat dalam menyampaikan kritik atau aspirasi serta juga harus adanya pendampingan hukum atau revisi agar tidak adapun masyarakat atau tokoh yang akan diberikan aturan dalam undang - undang tersebut dan masyarakat dalam berdemokrasi tidak terkikis dikarenakan pada dasarnya negara dengan ideologi deomokrasi tersebut.Â
"Pemerintah menghimbau agar dapat disampaikan kebebasannya dalam menyampaikan kritiknya tersebut bukan".
Penegak hukum ataupun aparat menuturkan bahwasanya harus dengan konsisten dalam menyampaikan hal itu bukan.
Namun pada akhirnya apabila masyarakat menyampaikan aspirasi maupun kritik yang akan disampaikan tersebut menyebabkan masyarakat berujung hidup dalam jeruji sel tahanan bahwasanya itu suatu hal retrorika saja bukan.
Namun hal kritik yang disampaikan oleh masyarakat dalam media pers hanya sebagai pencitraan saja serta apabila masyarakat yang akan menyampaikan kritiknya tidak terlalu penting.
Banyak aturan aturan yang tidak sesuai dengan ketentuannya menyebabkan beberapa tafsiran yang mengakibatkan hal yang tidak penting.
 Banyak kritik masyarakat yang berujung pada sel tahanan, bukan? Selain itu juga ada sukarelawan masyarakat dalam melaporkan tindakan ini. Selai buzzer ada juga beberapa yang menyebarkan berita bohong yang dapat berujung dendam ataupun memberikan rasa kebencian kepada seluruh masyarakat yang terpancing oleh informasi yang tidak berkualitas dalam media elektronik tersebut. Maka perlunya kewaspadaan serta kita dalam bermasyarakat juga dalam berdemokrasi dserta menyampaikan kritik harus lebih cerdas dan tidak mudah terprovokator oleh hal bohong tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H