UU 17/2008 Pasal 344 ayat 3 hanya menunjuk Pasal 90 terkait lingkup Badan Usaha Pelabuhan, mengatur secara tegas bahwa pelabuhan yang telah diselenggarakan oleh badan usaha milik negara (BUMN) Kepelabuhanan tetap diselenggarakan oleh BUMN kepelabuhanan dimaksud. Ketentuan ini memberikan pelimpahan secara langsung kepada Pelindo I, II, III, dan IV dalam penyelenggaraan kegiatan pengusahaan pelabuhan.
Artinya, Undang-Undang Pelayaran khususnya Pasal 344 menyatakan bahwa Pelindo I, II,III dan IV mendapat perlakuan khusus berupa konsesi yang diberikan langsung oleh undang-undang (concession by law). Perpanjangan kontrak JICT ini sesungguhnya telah memberikan pendapatan berlipat kepada Pelindo II. Pada kontrak lama pendapatan tertinggi Pelindo dari JICT hanya USD 76 juta (2013). Dengan kontrak baru Pelindo II sudah mengantongi biaya sewa sebesar USD 85 juta per tahun, belum termasuk dividen. Pelindo juga akan mengelola terminal II JICT dan mendapatkan pembayaran uang muka senilai US$ 215 juta.
Siasat Rieke Ambil Kursi Rini
Keputusan Rieke yang menyampaikan rekomendasi pansus sebelum kerja pansus ini tuntas tak ayal menimbulkan banyak praduga. “Rekomendasi Pansus di DPR RI yang dipimpin Rieke Diah Pitaloka tersebut janggal karena keluar saat proses pemeriksaan pansus belum berakhir. Proses belum berakhir, laporan belum selesai, tiba-tiba ada rekomendasi,” kata Refly Harun, pakar hukum tata negara.
“Ini seperti drama politik dan tidak produktif,” tuding Sekjen Golkar Idrus Marham. Politikus PKS Refrizal yang juga anggota Pansus Pelindo II menilai aneh rekomendasi Pansus yang dibacakan Rieke. Pasalnya, Pansus belum mengambil keputusan final dan masing-masing fraksi belum memberikan pandangan. “ Itu (pernyataan Rieke) tidak bisa dianggap rekomendasi Pansus Pelindo II,” tegas Refrizal dalam sebuah talkshow di TVOne.
Melihat hasil rekomendasinya tak dilirik pemerintah, Rieke pun berulah. Awal pekan ini dia menyebar press release dan merengek kepada Presiden Jokowi untuk segera mencopot Rini. Rieke terus berkoar bahwa Presiden harus tunduk terhadap keputusan Pansus.
Belakangan, sikap agresif Rieke menyerang Meneg BUMN bermakna ganda. Seorang petinggi partai membisikkan bahwa jika Pansus sukses menggeser Rini, maka jatah meneg BUMN bisa diserahkan ke Rieke Pitaloka.
“Ada keinginan untuk menjadikan Rieke sebagai pengganti Rini Soemarno di BUMN,” bisik politikus gaek ini.
Alhasil, begitulah politik. Dibalik upaya menjatuhkan orang, mengungkap fakta-fakta bodong dan menutupi sejumlah fakta positif tentang Pelindo II, Ketua Pansus Rieke Diah Pitaloka ternyata punya ambisi pribadi untuk menjadi Meneg BUMN.
Akankah jalan Janda Tiga Anak ini mulus ke kursi menteri yang menguasai aset negara Rp 5000 triliun itu? Melihat rekam jejaknya, Jokowi rasa-rasanya mustahil memilihnya……..
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H