Mohon tunggu...
Sahabat JICT
Sahabat JICT Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik

Ketua Pansus Pelindo Ternyata Ngebet Gantikan Rini Soemarno

23 Desember 2015   11:32 Diperbarui: 23 Desember 2015   12:29 1665
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tiada politik tanpa kepentingan. Begitu juga dengan langkah sejumlah politikus PDIP menggalang pembentukan panitia khusus (Pansus) Pelindo II lebih dari 3 bulan yang lalu.

Awalnya, Pansus ini dibentuk untuk mengungkap dugaan praktik korupsi di Pelindo II menyusul langkah Komjen Budi Waseso (Buwas), Kepala Bareskrim Mabes Polri yang menggeledah kantor BUMN Pelabuhan tersebut.

Belakangan, setelah Pansus terbentuk, salah satu alat kelengkapan DPR ini justru “disalah gunakan” untuk merancang sebuah “kudeta” terhadap kursi menteri BUMN yang dipercayakan Presiden Jokowi kepada Rini Soemarno.

Sejak pertama terbentuk, Rieke Diah Pitaloka yang dipercaya menjadi ketua Pansus Pelindo sudah berkoar bahwa problem di Pelindo II seperti pengadaan crane dan perpanjangan kontrak JICT merupakan tanggungjawab meneg BUMN. Karena itu kegagalan Pelindo II jadi tanggungjawab Meneg BUMN.

Rieke, janda tiga anak dan calon gubernur Jawa Barat yang kalah dalam pilkada 2013 terus membangun opini bersama beberapa kolega politiknya untuk menyingkirkan Rini Soemarno melalui Pansus Pelindo II.

Dalam salah satu rapat Pansus yang menghadirkan meneg BUMN pada 5 Desember 2015, secara sarkastik Rieke menyerang Rini. ” Jangan pikir saya tidak membaca dan tolol. Saya tahu Anda tadi membaca legal opinion lama,” ucap Rieke, menyoal legal opinion atau pendapat hukum Jaksa Agun Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung menyatakan perizinan yang dilakukan JICT terindikasi digunakan untuk penyelundupan pupuk. (tempo.co 5 Desember 2015).

Serangan demi serangan terus dilancarkan Rieke terhadap Rini. Puncaknya adalah rekomendasi sementara Pansus yang dibacakan pada Rapat Paripurna DPR tanggal 17 Desember 2015. Kepada anggota DPR Rieke menyatakan bahwa Pansus Pelindo II merekomendasikan kepada Presiden Joko Widodo memecat Rini Soemarno dan Dirut Pelindo II RJ Lino.

Rieke juga meminta presiden untuk membatalkan perpanjangan kontrak JICT. Mantan artis ini mengungkap sejumlah data-data berdasarkan asumsi yang dibangunnnya sendiri. Tapi sayangnya Rieke menyembunyikan sejumlah fakta penting terkait perpanjangan kontrak JICT ini. Salah satunya adalah hasil audit BPK yang menyatakan bahwa perpanjangan kontrak JICT tidak menimbilkan kerugian negara. Informasi mengenai hasil audit BPK yang telah disampaikan oleh ketua BPK Ahsanul Qosasih ke DPR pada 1 Desember 2015 tidak pernah disampaikan Rieke ke anggota Pansus Pelindo II lainnya dan apalagi kepada publik.

Padahal dari audit BPK tersebut terungkap sejumlah fakta penting yang menyatakan bahwa perpanjangan kontrak JICT sangat menguntungkan Pelindo II dan negara.

BPK dalam auditnya hanya meminta kepada Pelindo II untuk segera mengambil alih kontrol manajemen di PT JICT. Dan Permintaan BPK tersebut sejatinya sudah dijalankan oleh Pelindo II. Sejak 6 Juli 2015 kepemilikan saham Pelindo II telah berubah, dimana Pelindo menguasai 50,9% saham, HPH 49% saham dan Kopegmar 0,1% saham.

Terkait tudingan adanya pelanggaran UU No 17 tahun 2008 tentang Pelayaran, BPK tidak mempermasalahkan implementasi Pasal 344 ayat (3) terkait konsesi dalam proses perpanjangan kerja sama pengelolaan JICT dan TPK Koja.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun