Mengurusi rakyat dalam konsep Islam yakni menjamin kebutuhan dasar seluruh masyarakat dapat terpenuhi, yakni sandang, pangan, papan, kesehatan, dan keamanan. Pemimpin yang menerapkan sistem Islam akan mencari siapa pun yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya, misalnya yang terkategori fakir, miskin, punya utang, dsb.
Negara pastinya akan memberikan bantuan berupa zakat jika mereka termasuk dalam delapan orang yang berhak menerima zakat. Negara juga akan memberi bantuan modal tanpa riba, membuka lapangan kerja dengan mendirikan industri padat karya bagi rakyatnya yang belum punya pekerjaan, ataupun akan memberikan tanah bagi siapa pun yang dapat menghidupkan tanah yang mati dengan mengelolanya.
Dari konsep ini, Negara mendorong rakyat untuk bekerja, tetapi juga tetap menjamin kebutuhan mereka hingga dapat penghasilan untuk mencukupi kebutuhannya. Walhasil, rakyatpun tidak perlu pusing-pusing hingga mencari kerja sampai ke luar Negri hanya untuk mendapatkan uang. Mereka juga tidak akan mudah tertipu sebab sudah mendapatkan pendidikan yang layak dari Negara.
Beginilah cara Islam dalam melindungi rakyatnya dan ini hanya bisa dilakukan oleh Negara yang mengambil Islam sebagai ideology dan menerapkannya secara kaffah. Tidak hanya menjamin keamanan masyarakat dalam negerinya, tetapi juga keamanan bagi seluruh dunia. Hal ini sudah terbukti selama 13 abad Islam diterapkan dengan dipimpin oleh Khalifah yang banyak jumlahnya. Jadi apabila kasus TPPO tidak terulang tidak ada salahnya mengambil hukum yang telah Sang Pencipta syariatkan. Wallahualam
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H