Mohon tunggu...
Sahabat ARB
Sahabat ARB Mohon Tunggu... -

Komunitas Sahabat ARB

Selanjutnya

Tutup

Politik

Visi Indonesia 2045: Jalan Menuju Kemajuan Indonesia, dan Kesejahteraan Rakyat

22 Oktober 2013   11:34 Diperbarui: 4 April 2017   16:22 2578
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13824147261559170936

- Dasawarsa Ketiga: 2035-2045 "TERWUJUDNYA INDONESIA SEBAGAI SALAH SATU NEGARA MAJU."

Pada dasawarsa ini, Indonesia sebagai negara maju melakukan konsolidasi untuk mempertahankan statusnya. Pertumbuhan ekonomi melambat pada tingkat 6-7 persen, karena pertumbuhan ekonomi negara maju tidak bisa berada pada angka yang tinggi lagi. Target PDB per kapita pada tahun 2045 adalah US$ 41.000 dan pada tahun 2045 sebesar US$ 43.000. Perekonomian semakin ditopang oleh inovasi dan produktivitas yang tinggi. Peranan TFP dalam perekonomian mencapai sekitar 70 persen.

Strategi Pelaksanaan Visi Indonesia 2045 ?

Dalam melaksnakan pembangunan nasional fungsi perencanaan pembangunan dan pengawasan pelaksanaanya harus berada dan ditangani oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPENAS). Oleh karena itu perlu dibangun sistem dan fungsi yang tepat dan efektif yang harus menjadi tugas, tanggung jawab dan diskresi BAPPENAS yang dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Pelaksanaan pembangunan nasional menutut adanya konsensus bersama serta peran serta semua pihak, termasuk, namun tidak terbatas pada: a. Pemerintah Pusat, Menetapkan peraturan perundangan yang melindungi hak-hak dasar warga negara, serta memastikan pelaksanaan penegakan hukum.

b. Pemerintah Provinsi, Meningkatkan standar mutu pelayanan dasar kepada masyarakat, serta mendorong kemitraaan dalam program pembangunan di tingkat provinsi.

c. Pemerintah Kabupaten/Kota, berperan langsung dalam pelaksanaan kebijakan dan program pembangunan nasional melalui berbagai kebijakan dan regulasi yang menghargai dan melindungi hak-hak masyaarakat, meningkatkan pelayanan publik yang bermutu, serta mendorong stakeholders lainnya menjadi pelaku aktif dalam mensukseskan program pembangunan nasional di daerahnya masing-masing.

d. Pelaku Usaha, berperan dalam penyediaan modal dan teknologi, pengelohahan berdasarkan kewirausahaan (enterpreunership) managemen profesional dan modern, penciptaan lapangan kerja, epembayaran pajak secara benar dan tepat, dan pengembangan fasilitas, yang memberikan dampak pemberdayaan pada masyarakat.

e. LSM, Organisasi Profesi, dan Perguruan Tinggi, mempunyai peran penting dalam melakukan advokasi, pendampingan dan kontrol sosial terhadap pelaksanaan kebijakan dan program pembangunan nasional.

f. Negara Donor, Lembaga Internasional, dan Perusahaan Multinasional, perlu dimanfaatkan kerjasamanya dengan dalam bantuan teknis dan assessment terhadap pelaksanaan kebijakan dan program pembangunan nasional.

Demikian resume dari Visi Indonesia 2045. Viva ARB !

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun