d. Revitalisasi Industri Manufaktur.
e. Revitalisasi Industri Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan
f. Mineral, Sumber Daya Alam, dan Energi
g. Perdagangan yang Kompetitif di Dalam dan Luar Negeri
h. Sektor Keuangan yang Mendukung Sektor Riil
i. Meningkatkan Produktivitas dan Inovasi
j. Menyelesaikan konflik agraria dan melancarkan Reformasi Agraria yang telah tercantum dalam Ketetapan MPR Nomor IX/MPR/2001.
k. Revisi dan koreksi berbagai produk legislatif dan kebijaksanaan pemerintahan yang sejak tahun 1998 terbukti sangat dipengaruhi oleh idiologi neo - liberalisme, yang telah merugikan pembangunan nasional.
l. Membenahi secara mendasar berbagai akar masalah konflik sosial, baik dalam bidang rasial, etnik, suku dan antar golongan, melalui pendayagunaan empat tugas Pemerintah yang tercantum dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945.
- Dasawarsa Kedua: 2025-2035 "MEMPERCEPAT PEMBANGUNAN DI SEGALA BIDANG MEMASUKI NEGARA MAJU."
Pada dasawarsa ini, Indonesia siap menjadi negara maju. Pertumbuhan ekonomi ditargetkan rata-rata 10-11 persen per tahun. Pendapatan per kapita pada tahun 2035 ditargetkan sebesar US$ 21.000-US$ 23.000 . Dengan tingkatan pendapatan per kapita ini, tahun 2035 Indonesia sudah tergolong negara maju.