Anas Urbaningrum kembali menjalani persidangan lanjutan dalam perkara dugaan kasus penerimaan gratifikasi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Jawa Barat. Persidangan hari Kamis, 21 Agustus 2014 merupakan persidangan ke 17, dengan total saksi yang telah dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebanyak 75 saksi.
Dalam persidangan tersebut menghadirkan Muhamad Nazaruddin, saksi mahkota JPU yang sebagian besar keterangannya dijadikan sumber JPU dalam menyusun dakwaannya terhadap Anas. Sebelumnya pada persidangan hari Kamis (14/8) Nazaruddin mangkir dari panggilan jaksa tanpa memberikan keterangan yang jelas. Ketidakhadiran Nazaruddin pada sidang Kamis (14/8) dengan mudah diasumsikan sebagai bentuk ketakutan Nazaruddin jika dikonfrontasi dengan Yulianis (mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Group), Oktarina Puri (mantan Staff Keuangan Permai Group), Mindo Rosalina Manullang (mantan Direktur PT Anak Negeri) dan Nuril Anwar (mantan Staff Ahli Nazaruddin).
Pada persidangan yang digelar Kamis, 21 Agustus 2014 lalu, selain menghadirkan Nazaruddin, JPU juga menghadirkan Aan Ihyauddin (mantan supir pribadi Nazaruddin) dan Herry Sunendar (mantan supir Neneng Sri Wahyuni, istri Nazaruddin). Kehadiran dua mantan anak buah Nazaruddin tersebut seperti menjadi ‘backing vokal‘ untuk nyanyian-nyanyian Nazaruddin, dan juga menjadi penghapus dahaga bagi JPU, karena dalam beberapa persidangan dakwaan JPU hampir seluruhnya terbantahkan oleh keterangan saksi-saksi yang lain.
Berikut beberapa keterangan-keterangan bohong Nazaruddin, yang coba kami konfrontir dengan keterangan saksi-saksi pada persidangan-persidangan sebelumnya.
Kebohongan Nazaruddin – 1 : Anas Pemilik Permai Group
Nazaruddin mengatakan bahwa Anas adalah owner (pemilik) dari Permai Group. Keterangan ini bertentangan dengan keterangan yang pernah disampaikan oleh para karyawan Nazaruddin. Yulianis (mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Group), Mindo Rosalina (mantan Direktur PT Anak Negeri), Oktarina Puri (mantan Staff Keuangan Permai Group) dan Clara Maureen (mantan Manajer Pemasaran PT Anugerah Nusantara) mengatakan bahwa pemilik Permai Group adalah Nazaruddin bersama Neneng Sri Wahyuni (istri Nazaruddin), Muhamad Natsir (kakak kandung Nazaruddin) dan Muhamad Hasyim (adik kandung Nazaruddin). Mengenai pemilik dari Permai Group sebenarnya sudah in kratch, keputusan yang telah menjadi tetap. Pada kasus Wisma Atlet tahun 2012 JPU KPK telah berhasil membuktikan bahwa pemilik dari Permai Group adalah Nazaruddin beserta keluarga, artinya tidak lagi terbuka suatu jalan hukum pada hakim lain atau hakim itu juga untuk mengubah keputusan tersebut.
Baca :
Jaksa Berhasil Buktikan Nazaruddin Pemilik Permai Group (sumber: Republika)
Oktarina Akui Nazaruddin Pemilik PT Permai Group (sumber: Tribunnews)
Rosa: Nazaruddin adalah Pimpinan Permai Group (sumber: RMOL)
Dikonfrontir, Kesaksian Neneng Berbeda Dengan Tiga Saksi Lain (sumber: IndonesiaRayaNews.com)
Video :
Membongkar Kebohongan Neneng Istri Nazar (sumber: Youtube)
Para Pimpinan Di Permai Group (sumber: Youtube)
Kebohongan Nazaruddin – 2 : Kantong-Kantong Dana Anas
Dalam kesaksiannya Nazaruddin mengatakan bahwa Permai Group adalah kantong-kantong dana Anas dengan Yulianis (mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Group) dan Mindo Rosalina Manullang (mantan Direktur PT Anak Negeri) sebagai pengelolanya. Keterangan Nazaruddin yang dimasukkan dalam isi dakwaan JPU ini dibantah oleh Yulianis dan Mindo Rosalina. Mereka membantah sebagai pengelola kantong bisnis Anas Urbaningrum, justru mereka mengatakan bahwa yang mereka kelola adalah kantong-kantong bisnis Nazaruddin.
Baca :
Bantah Kelola Kantong Dana Anas, Yulianis Sudutkan Nazaruddin (sumber: BeresNews.com)
Yulianis dan Mindo Bantah Jadi Kantong Dana Anas (sumber: IndonesiaRayaNews.com)
Yulianis: Saya Mengelola Kantong Dana Nazaruddin (sumber: Detiknews)
Yulianis dan Rosa Bantah Penghimpun Dana Anas (sumber: Tribunnews)
Video :
Rosa Dan Yulianis Bukan Kantong Dana Anas (sumber: Youtube)
Tidak Ada Kantong-Kantong Dana Untuk Anas Seperti Yang Disebutkan Dalam Dakwaan (sumber: Youtube)
Kebohongan Nazaruddin – 3 : Pertemuan di Chatter Box Bahas Hambalang
Nazaruddin memberikan keterangan mengenai pertemuan Anas, Nazaruddin, Machfud Suroso (Direktur Utama PT Dutasari Citra Laras) dan Wafid Muharram (mantan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga) di Chatter Box Plaza Senayan untuk membahas proyek Hambalang. Keterangan tersebut selain dibantah oleh Anas, juga dibantah oleh Machfud Suroso dan Wafid Muharram, yang disebutkan hadir dalam pertemuan tersebut. Wafid Muharram yang hadir menjadi saksi dalam persidangan Anas pada Kamis (3/7) membantah pernah bertemu dengan Anas, apalagi untuk membahas proyek Hambalang. Machfud Suroso yang pernah memberikan kesaksian pada sidang Senin (26/5) juga membantah pertemuan tersebut. Bahwa saat itu Machfud Suroso mengatakan siap dikonfrontir dengan Nazaruddin terkait dengan cerita bohong peristiwa pertemuan tersebut.
Baca :
Wafid Bantah Pernah Bertemu Anas Bahas Hambalang (sumber: Sindonews)
Rosa Mencabut BAP Keterlibatan Anas di Hambalang (sumber: Republika)
Video :
Inilah Fakta Bahwa Wafid Muharam Memastikan Tidak Pernah Bertemu Dengan Anas Urbaningrum (sumber: Youtube)
Inilah Fakta Bahwa Khayalan-Khayalan Nazarudin Tentang Pertemuan Pertemuan Wafid & Anas Adalah Fitnah (sumber: Youtube)
Kebohongan Nazaruddin – 4 : Harrier, Gratifikasi Hambalang Untuk Anas
Nazaruddin mengatakan bahwa Anas menerima gratifikasi mobil Toyota Harrier dari PT. Adhi Karya sebagai fee dari proyek Hambalang. Mantan Kepala Divisi Konstruksi I PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mokhamad Noor memastikan bahwa Anas tidak pernah menerima mobil Harrier senilai Rp 700 juta. Hal tersebut diungkapkan oleh Teuku Bagus saat bersaksi dalam persidangan Anas pada Senin (30/6) Keterangan Teuku Bagus dikuatkan oleh keterangan Clara Maureen, dalam kesaksiannya (Senin, 7/7) Clara mengungkapkan bahwa mobil Harrier yang didakwakan sebagai gratifikasi Hambalang kepada Anas bukanlah berasal dari PT Adhi Karya dan Hambalang. Dalam kesaksiannya, Clara ungkap bahwa Nazaruddin memerintahkan dirinya untuk bercerita bohong terkait dengan mobil Harrier, agar rekayasa untuk jerat Anas di Hambalang berjalan sempurna.
Baca :
Saksi Sebut Anas Tak Terima Harrier dan Uang (sumber: Sindonews)
Saksi: Harrier Anas Bukan Gratifikasi Hambalang dari Adhi Karya (sumber: Seruu.com)
Saksi: Saya Diminta Bohong oleh Nazaruddin Soal Anas (sumber: Republika)
Video :
Tak Uang Adhi Karya Untuk Harrier (sumber: Youtube)
Kebohongan Nazaruddin – 5 : Yulianis Kembali ke Permai Group Karena Anas
Yulianis (mantan Wakil Direktur Permai Group) kembali menjadi karyawan Permai Group pada Januari 2011 karena permintaan dari Anas. Sebelumnya Yulianis diberhentikan oleh Nazaruddin karena kedapatan memindahkan uang Permai Group ke rekening pribadinya dengan maksud untuk mendapatkan keuntungan dari bunga bank. Keterangan tersebut diutarakan oleh Nazaruddin saat bersaksi dalam persidangan Anas. Yulianis yang disebutkan oleh Nazaruddin memindahkan uang perusahaan ke rekening pribadinya geram dengan pernyataan Nazaruddin tersebut. Bahkan Yulianis meminta dilakukan audit terhadap rekening pribadinya untuk membuktikan tuduhan Nazaruddin tersebut. Yulianis mengungkapkan alasan dirinya berhenti dari Permai Group karena tindakan Nazaruddin yang memukul Minarsih (mantan staff Marketing PT Permai Group) pada saat rapat koordinasi. Terkait dengan Yulianis yang bekerja kembali di Permai Group, Yulianis mengungkapkan karena dirinya diancam Nazaruddin.
Baca :
Yulianis: Nazaruddin Pukul Karyawan Perempuan (sumber: Vivanews)
Video :
Yulianis Kembali Kerja Karena Diancam Nazaruddin (sumber: Youtube)
Tak Hanya Clara Dan Rosa, Yulianis Juga Diintimidasi oleh Nazar (sumber: Youtube)
Nazar Ancam Keselamatan Keluarga Yulianis (sumber: Youtube)
Gara-Gara Proyek, Nazar Pukuli Minarsih (sumber: Youtube)
Kebohongan Nazaruddin – 6 : Uang USD 1 Untuk Anas
Nazaruddin mengatakan bahwa ada aliran dana dari Permai Group ke Anas sebesar USD 1 juta untuk kepentingan Anas membeli tanah di Yogyakarta. Yulianis (mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Group) dalam kesaksiannya pada persidangan Kamis (14/8) mengatakan dalam laporan keuangan Permai Group tidak pernah ada aliran dana USD 1 juta ke Anas, tetapi kepada Marzuki Ali terkait dengan proyek Trans Pasific Petrochemical Indotama (TPPI) yang bekerjasama dengan Pertamina. Hal tersebut dibenarkan pula oleh Nuril Anwar (mantan Staff Ahli Nazaruddin). Menurut Nuril, uang tersebut diterima oleh Marzuki Alie.
Baca :
Yulianis: Duit US$ 1 Juta ke Marzuki Alie bukan Anas (sumber: jurnal3.com)
Marzuki Alie Disebut Terima Uang USD 1 Juta dari Nazaruddin (sumber: okezone.com)
Video :
USD 1 Juta yang Dituduhkan ke Anas Ternyata Diberikan ke Marzuki Alie Untuk Proyek Besar Terkait Pertamina (sumber: Youtube)
Bohong Bila Herry Mengaku Mengambil Dan Mengantarkan Uang USD 1 juta ke Anas (sumber: Youtube)
Menurut Yulianis Tak Mungkin Uang USD 1 juta Disiapkan Dalam Waktu 5 Menit, Butuh Waktu 2 Hari (sumber: Youtube)
Tak Ada Uang Dari Perusahaan Nazar Untuk Pembelian Aset Anas dan Krapyak (sumber: Youtube)
Kebohongan Nazaruddin – 7 : Anas Pemegang Otoritas Pengeluaran Permai Group
Nazaruddin mengatakan bahwa uang yang keluar dari Permai Group harus atas seizin dari Anas. Pernyataan tersebut tentu bertentangan dengan keterangan yang pernah diberikan oleh Yulianis (mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Group), Mindo Rosalina Manulang (mantan Direktur PT Anak Negeri) dan Oktarina Puri (mantan Staff Keuangan Permai Group) yang bersaksi pada Kamis (18/8). Dalam kesaksiannya, mantan karyawan Nazaruddin tersebut mengatakan bahwa pemilik otoritas yang berhak menentukan pengeluaran Permai Group adalah Nazaruddin dan Neneng Sri Wahyuni, bukan Anas.
Baca :
Anas Ikhlaskan Aset Permai Group Disita, Istri Nazaruddin Protes (sumber: Republika)
Anas Bongkar Kebohongan Istri Nazaruddin di Persidangan (sumber: RMOL.CO)
Dikonfrontir, Kesaksian Neneng Berbeda Dengan Tiga Saksi Lain (sumber: IndonesiaRayaNews.com)
Video :
Yang Punya Wewenang Penuh di Permai dan Anugerah Adalah Nazar Dan Neneng (sumber: Youtube)
Terkait Penggunaan Uang Anugerah dan Permai yang Memiliki Wewenang Pengeluaran Adalah Nazar dan Neneng (sumber: Youtube)
Nazar Dan Neneng Pemilik Otoritas Pengeluaran Uang Kas Brankas (sumber: Youtube)
Kebohongan Nazaruddin – 8 : Tim Pemenangan Anas Urbaningrum
Dalam Kongres Partai Demokrat tahun 2010 di Bandung, Nazaruddin mengatakan bahwa dirinya adalah bendahara pemenangan Anas. Hal tersebut dibantah oleh tim relawan Anas yang sudah bersaksi pada persidangan-persidangan sebelumnya, yang mengatakan bahwa tidak ada struktur dalam tim relawan Anas. Sedangkan posisi Nazaruddin sendiri saat Kongres adalah Sekretaris SC (Streering Committee).
Baca :
Kongres Demokrat, Nazar Punya Akses ke Semua Tim Sukses (sumber: Sindonews)
Video :
Dikongres Posisi Nazar Sangat Strategis Sekretaris SC, Bendahara Umum Defacto dan Bendahara Fraksi (sumber: Youtube)
Kebohongan Nazaruddin – 9 : Survei Untuk Anas
Terkait dengan survei, Nazaruddin mengatakan untuk kepentingan pemenangan Anas, dilakukan survei yang menghabiskan dana sebesar Rp 1,4 miliar. Uang tersebut diberikan kepada Denny JA (Direktur Eksekutif LSI) melalui Saan Mustopa. Keterangan Nazaruddin tersebut tidak benar. Berdasarkan kesaksian dari Denny JA pada Kamis (7/8), Denny JA menjelaskan bahwa biaya survei untuk Anas berasal dari uang pribadinya, karena Denny JA akan merasa bangga jika mampu membantu Anas menjadi Ketua Umum Partai Demokrat. dan reputasinya LSI akan naik. Biaya survei sendiri hanya sekitar Rp 10-20 jutaan. Jika disebut biaya survei Rp 1,4 miliar itu fantasi, karena tidak mungkin biaya sebesar itu dikeluarkan hanya untuk survei yang dilakukan dengan cara telepon. Bantahan dari Denny JA tersebut didukung oleh Saan Mustopa. Saan mengatakan dirinya tidak pernah memberikan uang sebesar Rp 1,4 miliar kepada Denny JA.
Baca :
Denny JA: Biaya Survei Anas Cuma 10 jutaan (sumber: IndonesiaRayNews.com)
Menangkan Anas Jadi Ketum Demokrat, Denny JA Kejar Reputasi (sumber: okezone.com)
Denny JA Bantah Dibayar Rp 1,4 M untuk Populerkan Anas (sumber: Metrotvnews.com)
Kebohongan Nazaruddin – 10 : Menangkan Anas Habiskan 97 Miliar
Untuk pemenangan Anas dalam Kongres Partai Demokrat menurut Nazaruddin menghabiskan dana sebesar Rp 97 miliar. Dana tersebut diambil dari kas Permai Group yang berasal dari fee proyek. Pernyataan Nazaruddin tersebut telah dibantah oleh Yulianis (mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Group) yang bersaksi pada Senin (18/8). Yulianis mengungkapkan dari total uang yang dikirim untuk Kongres Partai Demokrat sebanyak Rp 30 miliar, USD 3 juta dan UDS 2 juta, hanya Rp 700 yang terpakai, sisanya dibawa kembali ke Jakarta. Uang Rp 700 juta yang terpakai juga berasal dari sumbangan bukan dari kas Permai Group yang berasal dari fee proyek. Hal tersebut diperkuat oleh keterangan Oktarina Puri (mantan Staff Keuangan Permai Group) yang membenarkan bahwa uang yang terpakai untuk Kongres Partai Demokrat berasal dari sumbangan. Uang sebesar Rp 700 juta juga digunakan bukan untuk kepentingan Anas, tetapi untuk kepentingan Nazaruddin. Seperti diketahui bahwa Nazaruddin bermain tiga kaki dalam Kongres Partai Demokrat, dengan membagi-bagikan uang kepada pendukung semua kandidat, dengan harapakan siapapun yang terpilih, Nazaruddin akan tetap menjadi Bendahara Umum Partai Demokrat. Hal tersebut diungkap oleh Nuril Anwar (mantan Staff Ahli Nazaruddin).
Baca :
Yulianis: Uang Terpakai Rp 700 Juta di Kongres (sumber: inilahcom)
Yulianis: Uang Rp 700 Juta di Kongres Demokrat Sumbangan (sumber: RMOL.CO)
Nazar Bagi Uang Rp 700 Juta dalam Semalam (sumber: Tribunnews)
Kongres Partai Demokrat, Ternyata Nazar Juga Dukung Andi & Marzuki (sumber: okezone)
Nazaruddin Main Tiga Kaki di Kongres Demokrat (sumber: Gatranews)
Video :
Nazar Membagikan Uang Di Kongres Untuk Semua Pendukung Ketiga Kandidat (sumber: Youtube)
Sisa Uang Kongres Kembali Lagi Kepada Nazar Termasuk Sisa Dana Sumbangan Kongres (sumber: Youtube)
Uang Kantor Permai Yang Dipakai Kongres Hanya 700 Juta (sumber: Youtube)
Nazar Kantongi Uang Sumbangan Sisa Kongres (sumber: Youtube)
Dana 700 juta dari Nazar Dipergunakan Ditebar Kemana-mana Termasuk Panitia Kongres (sumber: Youtube)
Main Tiga Kaki, Nazar Tebar Duit Ke DPC-DPC Didampingi Nuril (sumber: Youtube)
Kebohongan Nazaruddin – 11 : Pembagian Uang Saat Deklarasi Anas
Saat deklarasi pencalonan Anas sebagai Ketua Umum Partai Demokrat, Nazaruddin mengatakan bahwa Anas memerintahkan untuk membagi-bagikan uang kepada para DPC dan koordinator wilayah. Pernyataan Nazaruddin tersebut telah dibantah oleh beberapa saksi yang mengatakan tidak ada pembagian uang saat deklarasi pencalonan Anas. Mereka pun mengaku tidak menerima uang seperti yang disebutkan juga dalam dakwaan jaksa.
Baca:
Saan Mengaku Tak Tahu Ada Bagi-bagi Duit Saat Deklarasi Anas (sumber: Detiknews)
Ruhut: Ketua DPC Demokrat Raja-Raja Kecil di Daerah (sumber: okezone.com)
Kebohongan Nazaruddin – 12 : Anas Bagikan Uang Saat Kongres
Nazaruddin mengatakan bahwa Anas memerintahkan staffnya, Muhamad Rahmad untuk membagi-bagikan uang kepada para DPC dan Korwil saat Kongres Partai Demokrat di Bandung tahun 2010. Pada persidangan Anas hari Kamis (7/8), M. Rahmad yang disebut sebagai pihak yang berperan memberikan sejumlah uang kepada para DPC dan masing-masing korwil membantah tuduhan tersebut. Hal tersebut dikuatkan dengan kesaksian para politisi Partai Demokrat yang tergabung dalam tim relawan Anas yang juga dihadirkan sebagai saksi pada persidangan tersebut. Mirwan Amir yang disebut sebagai koordinator pemenangan Anas wilayah Aceh, Saan Mustopa wilayah Jawa Barat, Pasha Ismaya, Ruhut Sitompul dan Herlas Juniar membantah pernah menerima uang dari Anas.
Baca :
Anas Nilai Saksi Mentahkan Dakwaan Jaksa (sumber: Beritasatu.com)
Saksi ini Bantah Terima Uang dari Anas (sumber: Sindonews)
Saksi Patahkan Dakwaan Jaksa untuk Anas (Tribunnews)
Video :
Tidak Benar Anas Melakukan Praktek Beli Suara (sumber: Youtube)
Tidak Benar Ada Pembagian Transportasi 20 Juta Unttk Masing-Masing DPC Sebanyak 460 dan 75 Juta Uutuk Korwil (sumber: Youtube)
Kebohongan Nazaruddin – 13 : Posko Pemenangan Anas
Nazaruddin mengatakan bahwa Anas Urbaningrum memerintahkan dirinya menyewa Apartemen Senayan City sebagai posko pemenangan dan Apartemen Ritz Charlton sebagai posko pemenangan kedua. Hal ini sudah dibantah oleh beberapa saksi, seperti Saan Mustopa, Sudewa, Umar Arsal, Pasha Ismaya Sukardi, Mirwan Amir, Ahmad Mubarok, M. Rahmad, Ruhut Sitompul dan Angelina Sondakh. Saksi-saksi tersebut adalah tim relawan Anas, yang dalam dakwaan JPU disebutnya sebagai Koordinator Wilayah. Kesemua saksi membantah jika Anas maupun tim relawan memiliki posko khusus. Tim relawan Anas juga membantah sering melakukan pertemuan dengan ratusan DPC di apartemen Senayan City. Apartemen Senayan City disewa oleh Nazaruddin untuk kepentingan pribadinya. Nuril Anwar, mantan staff Nazaruddin mengatakan bahwa Apartemen Senayan City lebih sering digunakan oleh Nazaruddin untuk kegiatan bisnisnya. Bagaimana mungkin apartemen dengan kapasitas maksimal untuk 30 orang mampu menampung pertemuan hingga ratusan orang.
Baca :
Arsal Bantah Apartemen Sency Posko Pemenangan Anas (sumber: inilahcom)
Saksi Jaksa KPK Kompak Bantah Ada Posko Pemenangan Anas di Sency dan Ritz Charlton (sumber: RMOL.CO)
Saksi: Apartemen Sency Lebih Banyak Digunakan Nazaruddin untuk Urusan Bisnis (sumber: RMOL.CO)
Mubarok: Anas Tak Punya Posko Pemenangan (sumber: okezone.com)
Saksi Bantah Dakwaan Soal Posko Pemenangan Anas (sumber: Republika)
Video :
Tak Mungkin Pertemuan Ratusan DPC Di Apartemen Senayan City (sumber: Youtube)
Tidak Ada Markas Relawan Anas (sumber: Youtube)
Apartemen Senayan City Disewa Nazar Untuk Urusan Bisnisnya (sumber: Youtube)
Inilah Fakta Ruangan Apartemen Senayan City & Ritz Carlton Tak Dapat Menampung 513 Orang (sumber: Youtube)
Kebohongan Nazaruddin – 14 : Peran Anas Di Hambalang
Menurut Nazaruddin, proyek Hambalang bisa berjalan karena peran Anas. Berkat tangan Anas permasalahan mengenai perizinan tanah Hambalang bisa keluar. Nazaruddin melanjutkan bahwa Anas memerintahkan Ignatius Mulyono (anggota DPR RI Komisi II) untuk mengurus SK hak pakai tanah di Hambalang ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) melalui Joyo Winoto (mantan kepala BPN). Joyo Winoto sendiri saat bersaksi pada sidang Anas (Senin, 14/7) membantah ikut membantu proses pengeluaran SK tanah Hambalang. Ignatius Sendiri yang diberitakan diperintahkan oleh Anas Urbaningrum untuk mengurus SK tanah Hambalang, dalam sidang yang sama memberi kesaksian bahwa perintah untuk mengurus SK tanah Hambalang datang dari Nazaruddin bukan Anas. Meski disampaikan oleh Nazaruddin, Ignatius menilai instruksi pengurusan SK tanah Hambalang datang dari Anas karena Anas dan Nazar berada disatu ruangan saat itu dan juga satu unsur pimpinan, jadi Ignatius menyimpulkan sendiri bahwa apa yang disampaikan Nazaruddin itu sepengetahuan Anas.
Baca :
Mantan Kepala BPN Bersikukuh Bantah Terima Uang Hambalang (sumber: Tribunnews)
Anas Bantah Perintahkan Ignatius Urus Sertifikat Tanah Hambalang (sumber: Kompas.com)
Rosa: Anas Tak Pernah Bantu Dapatkan Proyek (sumber: Aktual.co)
Angie: Nazaruddin yang Kendalikan Proyek, Bukan Anas (sumber: Republika)
Saksi: Anas tak Dapat Dana Hambalang (sumber: Republika)
Video :
Inilah Fakta SK Pelepasan Tanah Hambalang Diurus Oleh Nazaruddin (sumber: Youtube)
Yulianis Katakan Tak Ada Uang yang Berasal Dari Adhi Karya dan Proyek Hambalang untuk Anas (sumber: Youtube)
Anas Tidak Pernah Menugaskan Untuk Mengurus Hambalang Anggota Komisi (sumber: Youtube)
Nazar Keluarkan 10 M Untuk Pengurusan Hambalang Ke Andi, Joyo dan Komisi X (sumber: Youtube)
Rosa Tidak Tahu Peran Anas Di Hambalang (sumber: Youtube)
Kebohongan Nazaruddin – 15 : Ambisi Anas Menjadi Presiden
Nazaruddin kembali mengungkapkan ambisi Anas untuk menjadi Presiden. Salah satu usahanya, menurut Nazar, Anas mendirikan usaha untuk pundi-pundi rupiah, lalu bergabung dengan Partai Demokrat dan menjadi Ketua Umum Partai Demokrat. Cerita Nazaruddin tersebut tidak dapat dibuktikan, karena Anas bergabung dengan Partai Demokrat karena diminta oleh Hadi Utomo. Anas maju sebagai Ketua Umum Partai Demokrat pun karena didorong oleh sahabat-sahabat Anas di Partai Demokrat, bukan atas keinginan Anas sendiri. Tuduhan Nazaruddin yang menyebutkan Anas ingin maju sebagai Presiden pun bertolak belakang dengan mekanisme penetapan calon Presiden di Partai Demokrat. Keputusan penetapan calon Presiden berada ditangan Majelis Tinggi Partai Demokrat.
Baca :
Saan Tak Dengar Anas Minta Dukungan Nyapres (sumber: Gatranews)
Video :
Relawan Mengusung Anas Sebagai Ketum Karena Hasil Menyerap Aspirasi DPC DPC (sumber: Youtube)
Tahun 2005, Jangan Ingin Menjadi Presiden Untuk Menjadi Ketum Saja Belum Terpikirkan (sumber: Youtube)
Ketum Demokrat Tak Harus Jadi Menteri Apalagi Presiden (sumber: Youtube)
Kebohongan Nazaruddin – 16 : Anas Temui Nazar Di Mako Brimob
Nazaruddin mengatakan bahwa Anas pernah menemui dirinya saat berada di rumah tahanan Mako Brimob meminta agar dirinya tidak membuka kasus-kasus Anas. Pernyataan tersebut jelas tidak benar. Anas tidak pernah mendatangi Nazaruddin saat berada di rutan Mako Brimob, Cipinang ataupun Sukamiskin. Fakta yang sebenarnya adalah Nazaruddin rutin menggelar rapat dengan staff dan karyawannya saat di rutan Mako Brimob. Tidak hanya di rutan Mako Brimob, saat berada di rutan Cipinang dan Sukamiskin pun Nazaruddin masih rutin menggelar rapat-rapat. Selain membahas bisnis perusahaannya, Nazaruddin juga membicarakan mengenai perkaranya dan menyusun strategi untuk menyudutkan Anas. Hal tersebut di ungkap oleh Clara Maureen (mantan Manajer Pemasaran PT Anugerah Nusantara) saat menjadi saksi persidangan Anas pada Senin (7/7). Mindo Rosalina yang bersaksi pada sidang hari Senin (18/8) pun membenarnya pernyataan yang pernah diungkap oleh Clara Maureen tersebut. Bahkan dirinya mengakui bahwa dirinya sering diancam oleh Nazaruddin untuk ikut menyeret Anas dalam kasus Hambalang, agar Anas lengser dari jabatan Ketua Umum Partai Demokrat.
Baca :
Saat di Rutan Mako Brimob Nazaruddin Masih Rutin Adakan Rapat (sumber: okezone.com)
Terungkap, Nazar Pernah Rapat di Sukamiskin & Cipinang (sumber: Sindonews.com)
Saksi Mengaku Sering Diancam Supaya Menyeret Anas Dalam Kasus Hambalang (sumber: Kompas.com)
Video :
Sambil Menangis Rosa Membongkar Intimidasi2 Dari Nazar Dan Keluarga Agar Mau Bercerita Bohong Tentang Anas (sumber: Youtube)
Sama Seperti Clara Maureen Ternyata Rosa Juga Diminta Untuk Bercerita Bohong Untuk Jerat Anas (sumber: Youtube)
Di Rutan Nazar Rutin Gelar Rapat Bisnis dan Mempengaruhi Karyawan-Karyawan Untuk Jerat Anas (sumber: Youtube)
Yulianis Dan Rosa Juga Sebut Nazar Masih Rutin Pimpin Rapat Di Rutan (sumber: Youtube)
Demikian beberapa keterangan Nazaruddin yang disampaikan pada persidangan hari Kamis (21/8) lalu yang kami konfrontir dengan keterangan saksi-saksi sebelumnya. Persidangan akan dilanjutkan kembali pada hari Senin (25/8) dengan agenda meneruskan kembali nyanyian-nyanyian Nazaruddin.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H