Kebohongan Nazaruddin – 13 : Posko Pemenangan Anas
Nazaruddin mengatakan bahwa Anas Urbaningrum memerintahkan dirinya menyewa Apartemen Senayan City sebagai posko pemenangan dan Apartemen Ritz Charlton sebagai posko pemenangan kedua. Hal ini sudah dibantah oleh beberapa saksi, seperti Saan Mustopa, Sudewa, Umar Arsal, Pasha Ismaya Sukardi, Mirwan Amir, Ahmad Mubarok, M. Rahmad, Ruhut Sitompul dan Angelina Sondakh. Saksi-saksi tersebut adalah tim relawan Anas, yang dalam dakwaan JPU disebutnya sebagai Koordinator Wilayah. Kesemua saksi membantah jika Anas maupun tim relawan memiliki posko khusus. Tim relawan Anas juga membantah sering melakukan pertemuan dengan ratusan DPC di apartemen Senayan City. Apartemen Senayan City disewa oleh Nazaruddin untuk kepentingan pribadinya. Nuril Anwar, mantan staff Nazaruddin mengatakan bahwa Apartemen Senayan City lebih sering digunakan oleh Nazaruddin untuk kegiatan bisnisnya. Bagaimana mungkin apartemen dengan kapasitas maksimal untuk 30 orang mampu menampung pertemuan hingga ratusan orang.
Baca :
Arsal Bantah Apartemen Sency Posko Pemenangan Anas (sumber: inilahcom)
Saksi Jaksa KPK Kompak Bantah Ada Posko Pemenangan Anas di Sency dan Ritz Charlton (sumber: RMOL.CO)
Saksi: Apartemen Sency Lebih Banyak Digunakan Nazaruddin untuk Urusan Bisnis (sumber: RMOL.CO)
Mubarok: Anas Tak Punya Posko Pemenangan (sumber: okezone.com)
Saksi Bantah Dakwaan Soal Posko Pemenangan Anas (sumber: Republika)
Video :
Tak Mungkin Pertemuan Ratusan DPC Di Apartemen Senayan City (sumber: Youtube)
Tidak Ada Markas Relawan Anas (sumber: Youtube)