Para siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sangat mengalami kesulitan untuk pembelajarannya terutama pembelajaran yang menunjang praktik di masa pandemi covid-19. Sebab, sistem pembelajaran dilakukan secara daring dan model pembelajaran sama seperti saat luring dikelas.Â
Kondisi ini siswa SMK sangat kurang memahami materi yang disampaikan oleh guru. Sedang Guru tidak ada kreativitas model pembelajaran secara daring agar siswa bisa interaktif dan mandiri dalam menerima pembelajaran tarsebut.Â
Perubahan Model pembelajaran harus dilakukan jika tidak, Â mereka tidak punya keahlian dalam kejuruannya. Di sisi lain, Badan Pusat Statistik ( BPS) Provinsi Banten mencatat jumlah pengangguran per Agustus 2020 sebanyak 661.000 orang. Jumlah itu bertambah 171.000 orang dibandingkan bulan Agustus 2019.Â
Kepala BPS Banten Adhi Wiriana mengatakan,dengan adanya pandemi Covid-19, tidak hanya masalah kesehatan yang timbul, namun semua aspek dalam kehidupan ikut terdampak termasuk ketenagakerjaan.Â
Sedangkan TPT berdasarkan pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) masih merupakan penyumbang paling tinggi dibandingkan tamatan jenjang pendidikan lainnya yaitu sebesar 18,28 persen. (Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BPS: Lulusan SMK Paling Banyak Menganggur akibat Pandemi Covid-19")
Dari penjelasan di atas maka situasi pandemic akan berdampak kembali pada siswa SMK jika kita semua tidak melakukan perubahan dalam model pembelajaran secara menarik dan interaktif bagi siswa SMK yang perlu bekal kompetensi.Â
Pembelajaran berbasis kompetensi melalui daring belum punya standard yang dikeluarkan oleh Pemerintah terutama Kemendikbud untuk model yang berbasis kompetensi, sudah banyak pembelajaran on-line di beberapa Negara yang menampilkan dengan video dan siswa diberikan tugas mandiri interaktif untuk membekali pengetahuan yang menunjang pada saat siswa praktek.Â
Saat ini waktu praktek tidak semudah sebelum masa pandemic covid-19, banyak hal yang harus dipersiapkan tempat praktek dengan protocol kesehatan.Â
Demikian juga perusahaan-perusahaan yang menerima siswa SMK magang pada masa pandemic ini akan menunda proses magang dan bisa juga tidak melanjutkan proses magang. SMK harus segera bisa memberikan model-model pembelajaran yang menunjang kompetensi, karena kompetensi merupakan kebutuhan yang tidak bisa ditawar pada saat era industri 4.0.
SMK sudah banyak yang mempunyai Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan ini bisa menjadi boomerang jika LSP SMK tidak benar dan tidak memenuhi prosedur dalam melakukan uji kompetensi dalam mendapatkan sertifikat kompetensi.Â
Mengapa demikian ?, "Sertifikat kompetensi ini merupakan produk hukum yang menjadi legitimasi terhadap capaian kemampuan seseorang dalam melakukan pekerjaan tertentu yang ditetapkan oleh otoritas yang berwenang berbasis pada standar kompetensi," Menurut Anggota Komisioner Badan Nasional Sertifikasi Profesi , Bonardo Aldo Tobing.Â
Jika sertifikat dikeluarkan tetapi pemegang sertifikat (siswa SMK) diragukan kalangan DUDI maka akan merusak kepercayaan atas sertifikat kompetensi secara umum.Â
Ini semua bisa bermula pada cara pembelajaran SMK yang tidak bisa memberikan kemandirian siswa untuk mengembangkan kompetensinya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H