Mohon tunggu...
Safitri Eka Ramadhani
Safitri Eka Ramadhani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Bismillah

Selanjutnya

Tutup

Money

Sosialisasi Digital Marketing, Upaya Mahasiswa KKN UM Mengembangkan UMKM Rengginang Desa Sambigede

26 Juli 2021   18:29 Diperbarui: 26 Juli 2021   21:23 466
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Malang (26 Juli 2021) -- Usaha Menengah Kecil dan Mikro mempunyai peran cukup strategis dalam pembangunan ekonomi skala nasional. Solusi efektif di masa pandemi ini untuk menyediakan lapangan kerja baru sehingga dapat mengurangi jumlah pengangguran negara, bahkan menjadi Penyumbang nilai PDB (Produk Domestik Bruto) terbesar. UMKM tidak hanya berada di perkotaan saja, pemerintah justru mendorong UMKM desa untuk dapat bersaing mengembangkan usahanya.

Salah Satu Produk Dari UMKM Rengginang yang Ada Di Desa Sambigede yaitu Rengginang Bhayu Putra Dengan Varian Rasa Nano-nano (Dokpri)
Salah Satu Produk Dari UMKM Rengginang yang Ada Di Desa Sambigede yaitu Rengginang Bhayu Putra Dengan Varian Rasa Nano-nano (Dokpri)
Desa Sambigede, selain terkenal dengan tempat wisata dan hasil sumber daya alamnya yang melimpah, terdapat UMKM rengginang yang keberadaannya sudah berjalan cukup lama. Banyak sekali produsen rengginang di desa ini dengan masing-masing jumlah satu kali produksi rata-rata mencapai 2 ton rengginang. Produk rengginang Desa Sambigede dipasarkan dengan sistem yang masih tradisional di beberapa daerah seperti Tumpang, Pakis, Poncokusumo, Blimbing, serta terjauh adalah Mlingi(Blitar) menggunakan kendaraan pick up.

Tim KKN UM Sambigede Melakukan Penyerahan Label Baru Rengginang Bhayu Putra (Dokpri)
Tim KKN UM Sambigede Melakukan Penyerahan Label Baru Rengginang Bhayu Putra (Dokpri)

Mahasiswa KKN UM melihat potensi besar serta kemungkinan dari UMKM rengginang desa Sambigede ini dapat dikembangkan lebih besar lagi, oleh karena itu diperlukan adanya sistem pemasaran baru yang lebih efektif dan efisien dibandingkan dengan sistem pemasaran tradisional yaitu dengan cara digital marketing.

Dalam memasarkan produknya secara digital, tentu saja itu merupakan hal yang baru dan susah bagi produsen rengginang di desa. Kurang meleknya terhadap teknologi serta tidak adanya pelatihan mengenai pemasaran digital menjadi penyebab utama. Maka, pada 24 Juli 2021 mahasiswa KKN UM melakukan sosialisasi pemasaran digital kepada produsen rengginang desa sambigede di kantor Balai Desa Sambigede. Namun, sebelum sosialisasi dilakukan, Tim KKN UM melakukan observasi serta pendekatan terhadap produsen rengginang untuk mengetahui hambatan yang dialami dalam memasarkan rengginang serta membantu membuat label baru agar lebih menarik. Penyampaian materi sosialisasi meliputi pengenalan pemasaran digital terhadap produsen, kelebihan dan kekurangan dari sitem pemasaran ini serta Platform apa yang bisa digunakan untuk memasarkan produk secara online ini.

Proses Penyampaian Materi Digital Marketing Oleh Yoga Abi Zakaria Sebagai Educational Program Business Jagoan Indonesia (Dokpri)
Proses Penyampaian Materi Digital Marketing Oleh Yoga Abi Zakaria Sebagai Educational Program Business Jagoan Indonesia (Dokpri)
Dengan dilakukannya sosialisasi digital marketing di desa Sambigede ini diharapkan dapat meningkatkan skill marketing para produsen serta juga dapat memperluas pasar dan konsumen, mengurangi biaya dan menghemat waktu dan tenaga distribusi serta mempercepat penjualan sehingga nantinya UMKM rengginang di Desa Sambigede semakin maju berkembang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun