Mohon tunggu...
Safira Oktaviana
Safira Oktaviana Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswi

hobi membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pancasila dalam lintasan sejarah lahirnya semangat nasionalisme, bpupki, ppki

12 Desember 2024   10:00 Diperbarui: 12 Desember 2024   10:47 26
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Rumusan Pancasila telah diselesaikan yang terkenal dengan sebutan “Piagam Jakarta” atau “Jakarta Charter”. Selain mendalami masalah dasar negara, Panitia 9 juga ditugasi untuk menyusun naskah proklamasi kemerdekaan Indonesia. Pada rapat tanggal 22 Juni 1945 Panitia 9 menyepakati isi rancangan naskah proklamasi.

 

  • Sejarah dan Hasil Sidang PPKI

Pada tanggal 7 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) dibentuk dengan 27 anggota untuk melanjutkan pekerjaan BPUPKI. Peran PPKI sangat penting dalam sejarah Indonesia, terutama setelah proklamasi kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945. Banyak komponen yang diperlukan untuk mendirikan negara baru, Republik Indonesia, disempurnakan dan disetujui oleh badan inilah.

Muhammad Hatta, yang pada saat itu menjadi pimpinan PPKI bersama Soekarno dan Radjiman Wedyodiningrat, adalah tokoh penting dalam penghilangan tujuh kata dan menggantinya dengan kata “Yang Maha Esa”.  Pak Ahmad Subarjo dari kelompok senior dan Shudanko Subarjo dari kelompok muda setuju untuk berbicara dan mencapai konsensus. Pak Ahmad Subarjo berjanji akan melakukan deklarasi pada hari berikutnya. Sukarno dan Hatta segera dibawa ke rumah Laksamana Muda Maeda, kepala perwakilan Angkatan Laut Jepang, di Jakarta. Ahmad Subarjo adalah ajudan pribadi Mayjen Maeda. Setelah kembali ke Jakarta dari Rengasdengrok. Di rumah Maeda, Subarjo meminta para pemimpin G-30-S untuk berkumpul di rumahnya keesokan harinya untuk menyelesaikan proklamasi kemerdekaan Indonesia.

Pada pukul 04.00 tanggal 17 Agustus 1945, proses penyusunan teks Proklamasi baru selesai. Selain itu, telah ditetapkan bahwa proklamasi akan dibacakan di halaman rumah Ir. Soekarno di Jalan Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta pada pukul 10.00 WIB. Meski teksnya sederhana, proklamasi ini sangat penting karena menyatakan bahwa rakyat Indonesia yang sebelumnya terjajah telah mencapai kemerdekaan. agar Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta menandatangani teks proklamasi atas nama bangsa Indonesia. Sayuti Melik kemudian ditugaskan untuk menulis teks proklamasi. Ibu Fatmawati merancang Bendera Merah Putih yang dikibarkan pada hari Jumat, 17 Agustus 1945 bertepatan dengan bulan Ramadhan, pukul 10.00 di Jalan Pegangsaan Timur 56, Jakarta. 

Pengesahan Pancasila Sebagai Dasar Negara: Pertemuan pertama PPKI diadakan pada tanggal 18 Agustus 1945 di Gedung Chuo Sang In di Jalan Pejambon, Jakarta pusat, sehari setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia. Mereka telah mencapai beberapa tujuan penting dalam situasi seperti ini, salah satunya adalah sebagai berikut:

 

  • Meningkatkan urgensi Undang-Undang Dasar sebelumnya, yang sekarang dikenal sebagai Undang-Undang Dasar 1945;
  • Mengangkat Ir. Soekarno sebagai Presiden dan Dr. Moh. Hatta sebagai Wakil Presiden; dan
  • Memberikan dukungan Komite Nasional kepada Presiden selama masa transisi.

 

Sidang PPKI II berakhir pada pukul 14.55 WIB pada 19 Agustus 1945. Diputuskan bahwa pembentukan susunan kementerian, yang terdiri dari 12 kementerian untuk menjalankan pemerintahan Indonesia yang baru dan juga menetapkan pembagian wilayah Indonesia menjadi delapan provinsi. Pada 22 Agustus 1945, pemuda kembali menghadiri sidang PPKI III. Selama sidang, Chairul Saleh menuntut agar PPKI berhenti berhubungan dengan Jepang dan diubah namanya menjadi Komite Nasional Indonesia. Selain itu, kaum muda mendesak pemerintah untuk segera menciptakan tentara nasional. Pada akhirnya, Badan Keamanan Rakyat (BKR) dan PPKI didirikan untuk mendapatkan akomodasi.

 

  • DAFTAR PUSTAKA

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun