pada tanggal 29 Mei hingga 1 Juni 1945 mengidentifikasi tiga tokoh nasional yang menjadi landasan kemerdekaan Indonesia: Muhammad Yamin (29 Mei 1945); Soepomo (31 Mei 1945), Sukarno (1 Juni 1945). Pidato tersebut terdokumentasi dengan baik dalam sejarah proses BPUPKI. Bapak Muhammad Yamin (29 Mei 1945) mendapat kesempatan pertama untuk mengemukakan pidatonya dalam sidang BPUPKI. Adapun isi pidato Muhammad Yamin yang menyangkut dasar negara, yaitu:[1]
Â
- Peri Kebangsaan,
- Peri Kemanusiaan,
- Peri Ketuhanan,
- Peri Kerakyatan,
- Kesejahteraan Rakyat.
Â
Dan pada tanggal 31 Mei 1945, Soepomo mengajukan usul dasar negara sebagai berikut:
Â
- Dasar Persatuan dan Kekeluargaan
- Dasar Ketuhanan
- Dasar Kerakyatan/Permuyawaratan
- Dasar Koperasi dalam Sistem Ekonomi
- Mengenai hubungan antar bangsa, dianjurkan supaya Negara Indonesia bersifat sebagai Negara Asia Timur Raya, sehingga masih tampak ada keterkaitan dengan Jepang.
Â
Sebagai penutup, Ir. Soekarno diberi kesempatan untuk menyampaikan ide-idenya tentang dasar negara Indonesia merdeka. Sebelum menjadi konsep resmi, Soekarno membuat versi awal Pancasila dalam pidatonya pada 1 Juni 1945 dalam notulen Sidang Dokuritzu Zyunbi Tyoozakai (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) adalah sebagai berikut:
Â
- Kebangsaan Indonesia,
- Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan,
- Mufakat atau Demokrasi,
- Kesejahteraan Sosial,
- Ketuhanan Yang Berkebudayaan.
Â
Sebelum persidangan berakhir, Panitia kecil dibentuk untuk membuat Pancasila sebagai dasar negara, berdasarkan pidato Bung Karno pada 1 Juni 1945. Panitia SembiIan dibentuk pada rapat anggota Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) di Jakarta pada 22 Juni 1945, yang dihadiri oleh 38 anggota BPUPKI (Dokuritzu Zyunbi Tyoosukai), yang dimulai pukul 20.00 Persidangan ini disebut sebagai sidang tidak resmi.
Â