Mohon tunggu...
Safira Hana
Safira Hana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Terbuka

Mahasiswi

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Cina Masih Tak Hengkang dari Natuna, Apa Upaya Indonesia dalam Mempertahankan Wilayahnya di Laut Cina Selatan?

29 Mei 2024   21:15 Diperbarui: 29 Mei 2024   22:10 152
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kawasan perairan  ini memiliki luas sektor 3.500.000 km, dengan lebar sekitar 550-650 mil laut dan panjang sekitar 1200 mil laut. (Beckman, 2013). 

Nah, Laut Cina Selatan terdiri dari beberapa pulau yang menjadi kawasan suatu negara, seperti Pulau Natuna, yang berada di wilayah teritorial Indonesia.

  • Kepulauan Natuna

Kawasan Natuna (Wikimedia Commons/ VerryFun)
Kawasan Natuna (Wikimedia Commons/ VerryFun)

Kepulauan Natuna merupakan daerah teritorial Indonesia yang paling utara di Selat Karimata. Pulau ini terdiri dari pulau-pulau kecil, yang berbatasan langsung dengan tiga negara, yaitu Malaysia, Singapura dan Vietnam. Perairan ini memiliki cadangan gas alam terbesar di kawasan Asia Pasifik bahkan di Dunia, sehingga Cina masih berusaha merebutkan wilayah Natuna. Cadangan minyak bumi Natuna diperkirakan mencapai 14.386.470 barel, sedangkan gas bumi 112.356.680 barel.

Selain itu, Kawasan laut Natuna juga merupakan kawasan strategis, menjadi salah satu jalur Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) yang menjadi lintasan laut internasional bagi kapal-kapal yang datang dari Samudra Hindia memasuki negara-negara industri di sekitar laut tersebut dan yang menuju ke Samudra Pasifik.

2. Awal Mula Terjadi Konflik di Laut Cina Selatan antara Cina dan Indonesia

Konflik di Laut Cina Selatan terjadi pada tahun 1947, yang mana Cina mengeluarkan klaim atas kepemilikan 2 pulau yaitu Kepulauan Spartly dan Paracel. Tak hanya itu, Cina membuat sebuah peta yang memasukan Spartly, Paracels, dan Pratas ke dalam wilayah teritorialnya, yang pada tahun 1953 dibuat sembilan garis putus-putus (nine dash lines) di seputar kawasan Laut Cina Selatan di peta resminya, oleh Partai Komunis yang mengambil alih kekuasaan di Tiongkok pada tahun 1953.

Selain itu, Cina juga mempertahankan keberadaan pasukan militer negaranya di wilayah itu. Tentu saja, hal ini memicu respons dari beberapa negara yang wilayah perbatasannya bersinggungan langsung dengan Laut Cina Selatan, terutama negara-negara di wilayah ASEAN.

Di lain sisi, negara yang menjadi anggota ASEAN, Filipina, Vietnam, Taiwan, Brunei Darussalam, dan Malaysia, mengeklaim bahwa sebagian wilayah Laut Cina Selatan masuk dalam Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE),  negara itu berpijak pada Konvensi Hukum Laut Internasional atau United Nations Convention on the Law of Sea (Unclos, 1982).

Mulanya, Indonesia bukan negara yang mengklaim wilayah perairan dari Laut Cina Selatan, yang diperselisihkan oleh beberapa negara ASEAN. Indonesia juga bukan negara yang terlibat dalam perselisihan klaim terhadap dua gugusan kepulauan besar di Laut Cina Selatan.

Namun, sejak tahun 2010, mengutip dari laman tempo.co, Cina terus melakukan perluasan di wilayah Laut Cina Selatan hingga ke Pulau Natuna, Kepulauan Riau, yang merupakan kawasan Indonesia. Lantas, pada tahun 2021, hal ini memanas yang mengakibatkan terjadinya ketegangan antara Indonesia dan Cina. 

Dalam catatan yang dilakukan oleh Tempo, Indonesia merupakan salah satu negara yang mempertahankan klaimnya di wilayah perairan Laut Cina Selatan. Namun, Cina cenderung agresif ingin menguasai segalanya, termasuk kekayaan alam yang terkandung di bawahnya, gas alam yang melimpah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun