Sukabumi, 23 Februari 2023. Lembaga pemasyarakatan atau disingkat (LAPAS) ini merupakan institusi dari sub sistem peradilan pidana yang mempunyai fungsi strategis sebagai pelaksanaan pidana penjara sekaligus sebagai tempat pembinaan bagi narapidana.
Pembangunan Lapas Kelas III Warung Kiara merupakan jawaban akan kebutuhan Lembaga Pemasyarakatan sebagai salah satu sarana yang menunjang program pembinaan Narapidana di wilayah Sukabumi yang selama ini dibebankan hanya pada Lapas Kelas II B Sukabumi yang sudah melebihi kapasitas.
“ Karena setiap lapas itu punya masing masing kapasitas yang berbeda beda. Untuk kapasitas disini sebetulnya maksimal 600, namun sekarang bertambah menjadi 650 jadi over kapasitas untuk menampung dari lapas luar. “ – Ujar Dadan Juanda S.H (Kepala Sub Bagian Tata Usaha) Lapas II B Warung Kiara.
Terkait kapasitas sendiri, lapas II B ini menjadi solusi juga saat terjadinya bencana alam yang menimpa Cianjur kemarin. Ini membuat lapas harus menerima Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang membuat kapasitas disini melebihi batas maksimalnya. Selain itu, dalam menjalani kehidupan yang baru di dalam Lembaga Pemasyarakatan, tentu memerlukan adanya proses adaptasi dengan lingkungan dan interaksi sosial yang ada. Tidak hanya perubahan sosial namun juga perubahan pada fisik dan psikologis. Lapas II B untuk Warga Binaan Pemasnyarakatan ( WBP )
disini tentu memiliki fasilitas serta program kegiatan yang terbilang cukup mengedukasi dan bermanfaat.
“ Disini tentu kami ada kegiatan kemandirian, ini kami buat supaya melatih Warga Binaan memiiki jiwa pekerja kedepannya. Selain tadi juga kami ada kegiatan pesantren yang bekerjasama dengan MUI yang pastinya hal ini mengajarkan Warga Binaan juga lebih mendekatkan diri lagi” – Ujar Dadan Juanda S.H (Kepala Sub Bagian Tata Usaha) Lapas II B Warung Kiara.
Lapas Kelas II B Warung Kiara ini telah melaksanakan beberapa program dan kegiatan unggulan untuk senantiasa membina Warga Binaan Pemasyarakatan yang Mandiri, taat Hukum serta mempunyai harkat dan martabat dan didukung oleh Peningkatan Sumber Daya Petugas Lapas sehingga meningkatkan mutu pelayanan pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Warung Kiara ini.
“ Warga binaan disini dipastikan selalu ada kegiatan setiap harinya supaya ga banyak diam nya, jadi dilaksanakannya kegiatan program kepribadian dan kemandirian itu pasti dilakukan setiap harinya. “ – Ujar Dadan Juanda S.H (Kepala Sub Bagian Tata Usaha) Lapas II B Warung Kiara.
Namun perlu kita ingat kembali, bahwa dengan adanya hal tersebut kehidupan yang dijalani oleh narapidana tentu berbeda dengan masyarakat luas lainnya, narapidana hidup dengan segala keterbatasan nya. Perubahan hidup yang dijalani oleh narapidana merupakan sesuatu yang sulit untuk diterima. Status baru yang disandangnya sebagai narapidana yang masih mempunyai stigma negatif di masyarakat membuat seorang narapidana merasa cemas, putus asa, sedih dan takut dengan masa depan yang akan dijumpainya setelah masa pidana nya selesai.
Dari sekian Warga Binaan Pemasyarakatan ( WBP ) disini tentu ada hal hal yang memicu sebab dan akibatnya mereka bisa menjadi bagian atau anggota dari WBP sendiri.