Mohon tunggu...
Safia Safitri
Safia Safitri Mohon Tunggu... Freelancer - Guru Pendidikan Anak Usia Dini

Gelar merupakan seni pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis Permendikbud Nomor 18 Tahun 2018: Mengapa PAUD Tanpa Tekanan Membaca, Menulis, dan Berhitung

29 Juni 2024   08:53 Diperbarui: 29 Juni 2024   08:55 134
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Gambar: Dokumen Pribadi

Permendikbud Nomor 18 Tahun 2018 merupakan langkah progresif dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan anak usia dini di Indonesia. Dengan menghindari pendekatan skolastik yang memaksa, regulasi ini berupaya menciptakan lingkungan belajar yang lebih ramah anak dan mendukung perkembangan holistik mereka. Meskipun implementasinya menghadapi berbagai tantangan, dengan kerjasama yang baik antara pendidik, orang tua, dan pemerintah, tujuan dari kebijakan ini dapat tercapai. Masa depan pendidikan anak-anak Indonesia tergantung pada bagaimana kita menerapkan prinsip-prinsip ini dalam praktik sehari-hari.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun