1 pcs buku laporan p3k
1 pcs daftar isi
Tambahan, ada catatan khusus untuk para pekerja atau masyarakat di sekitar daerah kerja yang mengetahui lokasi kotak P3K :
Masyarakat secara umum sangat mengenal kotak P3K, tetapi terkadang belum memahami isi kotak P3K yang ada di tempat kerja sehingga sering menambahkan obat-obatan yang ditelan seperti obat sakit kepala, obat sakit perut, obat maag, obat batuk, obat pilek dan lain-lain.
Obat-obatan yang ditelan tersebut sangat tidak dianjurkan untuk dimasukan kedalam kotak P3K (khusus lokasi kerja) karena obat-obat tersebut dikategorikan sebagai obat sedatif. Sedatif adalah obat-obatan yang menciptakan ketenangan dan pengurangan rasa sakit dan atau kecemasan serta dapat menyebabkan kantuk.
Jika obat-obat telan tersebut digunakan oleh pekerja, dan pekerja tersebut tetap melakukan aktivitasnya (bekerja kembali), maka dapat membahayakan bagi dirinya sendiri dan orang lain disekitarnya terutama bagi pekerja yang bekerja dengan potensi bahaya tinggi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H