Mohon tunggu...
Safeni Cavarera
Safeni Cavarera Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Nama saya Safeni Cavarera saya adalah Mahasiswa aktif dari perguruan tinggi negeri UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dengan jurusan Ilmu Komunikasi Prodi Jurnalistik

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Penyalahgunaan Kursi Prioritas Transportasi Umum oleh Masyarakat

23 Desember 2022   15:47 Diperbarui: 23 Desember 2022   15:51 1114
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

JAKARTA, 19 Desember 2022-Di beberapa transportasi publik Jakarta khususnya Transportasi Jakarta (Transjakarta) dan Kereta Rel Listrik (KRL), disediakan Tempat Duduk Prioritas (TDP) yang diperuntukkan bagi orang lanjut usia, perempuan hamil, anak kecil dan penyandang disabilitas. Empati diuji, akal sehat diukur. Banyak anak muda yang tak peduli.Tapi ini juga soal kurangnya Tempat Duduk Prioritas (TDP) dan peraturan yang dianggap sebatas himbauan.

Mengacu pada Pasal 131 UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, Ayat 1 pasal ini menyatakan penyelenggaraan sarana perkeretaapian wajib memberikan fasilitas khusus dan kemudahan bagi empat kategori di atas.

Tak jarang pula petugas harus menegur terlebih dahulu untuk memberikan tempat duduk kepada kelompok prioritas. Setali tiga uang, dengan kelompok prioritas yang kerap kali harus meminta bantuan kepada petugas agar dimintakan kursi kepada penumpang lain karena tidak ada yang menyilakan duduk.

Seringkali sejumlah berita yang menuliskan hal tersebut dari tahun ke tahun di unggah terkait Tempat Duduk Prioritas (TDP).

Berita pertama datang dari perkeretaapian yang terjadi pada bulan Oktober tahun 2016 media sosial ramai menanggapi sebuah unggahan yang memperlihatkan rendahnya empati. Akun Line AhadiPradana memposting kronologi kejadian saat dua orang perempuan berumur 20 tahunan yang enggan memberikan kursi prioritas kepada seorang kakek yang berdiri di samping perempuan tersebut.Dengan alasan gender (Jenis Kelamin) yang dijadikan alasan untuk menempati Tempat Duduk Prioritas.

https://www.google.com/amp/s/amp.tirto.id/empati-di-atas-tempat-duduk-prioritas-krl-b36x

Berita kedua datang dari Transjakarta (TransportasiJakarta),dalam video unggahan akun Instagram @kabar.jaktim yang beredar, penumpang wanita itu terlihat mengenakan pin ibu hamil, sehingga layak mendapatkan kursi prioritas di dalam bus Transjakarta. Namun, penumpang wanita yang tengah hamil tersebut terlihat berdiri.

"Para penumpang yang duduk di kursi prioritas ini pura-pura tidur saat ada ibu hamil meskipun sudah memakai pin ibu hamil, mereka juga tidak yang memberikan kursi prioritas. Gimana menurut kamu sob?," tulis akun Instagram @kabar.jaktim.

https://www.beritatrans.com/artikel/226923/Viral-Ibu-Hamil-Berdiri-saat-Naik-Bus-Transjakarta-Warganet-Bersuara/

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Urusan Pemerintahan disebutkan bahwa Pemerintahan Daerah memiliki 32 urusan. Yaitu urusan pelayanan wajib, tidak wajib dan urusan pilihan. Salah satu urusan pemerintahan itu adalah bagian transportasi/perhubungan baik itu darat, laut dan udara. Pemerintah Indonesia terus berbenah perihal transportasi khususnya darat dimana hampir 75 - 80% penduduk Indonesia menggunakan transportasi darat dalam bepergian.

Untuk menanggulangi kurang nya Tempat Duduk Prioritas (TDP) pemerintah harus lebih banyak memperbanyak fasilitas tersebut didalam Transjakarta maupun Kereta,agar masyarakat yang menggunakan Transjakarta maupun Kereta akan lebih nyaman saat berpergian khususnya untuk keempat golongan tersebut yaitu bagi orang lanjut usia, perempuan hamil, anak kecil dan penyandang disabilitas.

Adapun tanggapan pro dan kontra yang datang baik dari sudut pandang pengguna maupun petugas Transportasi Jakarta (Transjakarta) terhadap bangku prioritas yang sering kali disalahgunakan oleh para penumpang yang tidak masuk kriteria untuk menempati Tempat Duduk Prioritas (TDP).

"Kita juga sebagai pengguna busway sadar akan himbauan tersebut,tapi gimana ya kita juga kadang pulang kerja suka capek jadi kalau ada yang kosong ya kenapa tidak kita tempati tapi jika ada penumpang lanjut usia yang naik saya pun akan memberikan Tempat Duduk Prioritas kepada orang tersebut," ujar salah satu pengguna Transjakarta, Rina Eka Putri, Senin (18/12) 

"Saya sebagai petugas yang bekerja di PT Transportasi Jakarta juga sudah sering mengingatkan kepada penumpang untuk memberikan bangku prioritas untuk golongan yang sudah disebutkan di dalam pemberitahuan yang tertera disetiap busway, terkadang ada juga yang bersih keras untuk duduk padahal dia bukan golongan tersebut. Jadi,saya sebagai petugas yang selalu dibilang kurang tegas oleh penumpang lainnya yang memberikan pendapat di kotak suara Transportasi Jakarta (Transjakarta)," ujar salah satu pegawai Transportasi Jakarta (Transjakarta) yang sedang bertugas, Susi Indriani, Senin (18/12)

PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) berkomitmen untuk selalu meningkatkan pelatihan ketegasan kepada seluruh pegawai yang bertugas di lapangan.Ini sebagai respon terkait ramainya pelaporan di kotak suara milik Transjakarta terhadap bangku prioritas yang sering disalahgunakan.

"Memberikan pengarahan kepada seluruh pegawai lapangan terutama yang bertugas di dalam Transjakarta merupakan salah satu hal yang penting dilakukan sebelum kami beroperasi dan kegiatan ini akan kami lakukan setiap hari di waktu pagi," ujar salah satu Pegawai Divisi Informasi PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) wilayah bagian Sunter, Ridwan Salahudin, Senin (18/12).

"Kami tidak melarang penumpang Transjakarta untuk menegur apabila bangku prioritas tidak digunakan untuk penumpang yang sesuai dengan kriteria bangku prioritas," katanya.

Untuk mengurangi tanggapan kekesalan pada kotak suara Transjakarta,pegawai yang bertugas baik di halte maupun di dalam bus mereka selalu memberikan peringatan dan melakukan pengecekan berulang di setiap pemberhentian halte apakah terdapat penumpang prioritas atau tidak.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun