Budaya korupsi di kalangan pejabat publik, seperti yang tercermin dalam kasus korupsi bansos selama pandemi COVID-19, telah memperburuk ketimpangan ekonomi di Indonesia. Praktik korupsi yang didukung oleh lemahnya pengawasan dan transparansi menyebabkan dana yang seharusnya membantu masyarakat miskin dialihkan untuk kepentingan pribadi. Akibatnya, ketimpangan sosial semakin tajam, kualitas hidup masyarakat miskin menurun, dan kepercayaan publik terhadap pemerintah melemah.
Untuk mengatasi permasalahan ini, diperlukan reformasi sistem pengelolaan bansos dengan memanfaatkan teknologi modern seperti blockchain untuk meningkatkan transparansi, penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku korupsi, serta partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan. Langkah-langkah ini diharapkan dapat memberantas budaya korupsi secara bertahap dan mengurangi ketimpangan ekonomi di masa depan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H