[caption caption="Pada bulan September 2016 posisi nilai uang Britama Erma Susilawati hanya tinggal Ro 500 milyar"]
*****
Terlepas dari soal apa dan bagaimana status rekening tabungan Britama Erma Susilawati tersebut, maka pihak BRI harus melakukan klarifikasi secepatnya agar kepercayaan (trust) publik pada BRI tidak terganggu. Jika BRI tidak mampu melakukan klatifikasi, maka OJK harus melakukannya agar dunia perbankan Indonesia tidak tercoreng oleh kasus yang tidak cerdas ini.
Jika uang dikirim ke Britama Erma Susilawati adalah salah kirim, maka pihak BRI seharusnya sudah melakukan klarifikasi dengan mengundang sang nasabahnya ke kantor unit playanan BRI 2 x 24 jam. Jika nasabah memang tidak merasa memiliki kiriman uang tersebut, tentu dengan senang hati sang nasabah mengembalikan uangnya. Bukannya dibiarkan selama 2 tahun lebih sampai detik ini.
Jika ada kesalahan IT bank BRI yang menyebabkan terjadinya penambahan nilai pada rekening nasabah tertentu, maka sebaiknya juga dijelaskan dengan bukti-bukti mengapa IT tersebut menjadi error. Yang jelas masalah sesensitif ini tidak bisa dibiarkan begitu saja.
Jika BRI dan OJK diam, maka pihak Bareskrim Polri, KPK, atau Jaksa harus melakukan sesuatu sehingga kasus ini menjadi terang benderang. DPR RI pun juga wajib memanggil Direksi BRI dan Unsur Pimpinan OJK sebagai kontrol publik atas pelayanan bank yang menjadi urat nadi perekonomian Indonesia.*****
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H