Mohon tunggu...
Safari ANS
Safari ANS Mohon Tunggu... -

Journalist Independent \r\n\r\nsafari_ans@yahoo.com\r\n

Selanjutnya

Tutup

Money

BRI dan OJK Segera Klarifikasi Raibnya Rp1Trilyun Uang Nasabah Britama!

29 Januari 2017   16:30 Diperbarui: 29 Januari 2017   17:06 5071
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus segera melakukan klarifikasi soal raibnya Rp.1.000.000.000.000,00 (satu trilyun rupiah) uang nasabah Britama BRI agar kepercayaan publik pada bank milik Pemerintah itu tidak terganggu.

[caption caption="Posisi nilai Britama Erma Susilawati Tahun 2015 masih Ro 1,5 Trilyun"][/caption]

Kisahnya raibnya uang nasabah Britama BRI itu terjadi sepanjang tahun 2015-2016. Pemilik tabungan itu bernama Erma Susilawati yang kini bermukim di Majalengka, Jawa Barat. Kisah sedih itu pun terjadi pada BRI Unit Kadipaten Majalengka. Seharusnya ibu rumah tangga ini telah menjadi orang kaya karena hak waris jatah almarhum ayahnya senilai Rp1,5 trilyun sudah dapat mereka nikmati.

Tetapi nasib berkata lain. Uang yang masuk ke rekening tabungannya itu terblokir oleh BRI. Tapi wanita yang bersuamikan pria Singapura ini tidak putus asa. Ketika kartu ATM BRI miliknya tertelan mesin atm, ia pun lari ke kantor BRI terdekat. Oleh petugas BRI dijawab bahwa kartu atm tertelan tadi dikarenakan rekening tabungan Britama miliknya diblokir karena ada uang bernilai besar yang masuk.

Erma Susilawati langsung ingat pesan almarhum ayahnya yang wafat tahun 2006. Kalau ada uang dalam jumlah besar masuk ke rekeningnya, maka ayahnya berpesan ambillah karena itu jatah kalian dari pembagian warisan jatah ayah. Iapun tersenyum. Tetapi senyuman itu berubah ketika Erma Susilawati ke BRI Udit Kadipaten. Setalah saut-sautan dengan bagian teller BRI unit itu, Erma pun dihina dan dicaci maki dengan nada merendahkan.

Kisah itu bemula ketika Erma datang ke Unit Kadipaten awal tahun 2015. Semula ia dipersilahkan masuk ke ruang Kepala Unit yang sudah menunggu kedatangannya. Lalu diadakan kesepakatan agar Erma tidak mencairkan uangnya dalam jumlah besar. Kepala Unit BRI itu meminta Erma Sulawati mencairkan tahap pertama sebesar Rp300 juta saja. Erma pun setuju. Lalu ia dipersilahkan ke teller untuk proses pencairan.

Alangkah kagetnya Erma ketika proses verifikasi sedang berjalan, bagian teller setengah berteriak bahwa proses tidak bisa dilanjutkan karena rekening tabungan Erma Susilawati itu kembali terblokir. Nah, ketika bagian teller sedang dipanggil kepala unit itulah ia menyempatkan diri memotret layar komputer. Di layar tertera dengan jelas bahwa uang yang ada dalam tabungan Britama miliknya itu berjumlah Rp1,5 trilyun.

Karena tidak ada titik temu, Erma pun pulang. Ketika Erma berada posisi mendekati pintu keluar, petugas teller tadi berlari mengejarnya meminta buku tabungan Britama-nya diserahkan. Dalam kondisi yang kalut, akhirnya Erma menyerahkannya lalu petugas itu menyobet isi buku tabungannya. Hanya cover-nya yang dikembalikan ke Erma.

Sekembalinya dari BRI Unit Kadipaten, Erma semakin tau dan paham apa yang terjadi. Penjelasan pihak BRI Unit Kadipaten dan BRI Cabang Majalengka berbeda satu sama lainnya. Bahkan ketika ia bersama saudaranya ke BRI Pusat ia juga menemukan jawaban yang sangat berbeda sama sekali.

Tidak samanya jawaban petugas BRI ini memastikan bahwa kasus ini tidak biasa. Kalau kasus biasa, maka jawaban petugas pasti sama, karena mereka memiliki protap (prosedur tetap) dan KYC (Know Your Customer) yang sama. Unit Kadipaten menjelaskan status uangnya dicurigai ada kaitannya dengan organisasi terlarang sehingga menakutkan Erma. 

Sedangkan penjelasan BRI Cabang Majalengka lain lagi. Petugas BRI Cabang ini menjelaskan bahwa uang yang terdapat pada rekening Erma itu adalah sekedar batasan saja bagi nasabahnya agar tidak melakukan transaksi melebihi batas tersebut. Nah ketika uang dari Rp1,5 trilyun itu berkurang menjadi Rp500 milyar pada September 2016, petugas ini mengatakan bahwa batasannya saja yang diturunkan. he he he...geli juga mendapat penjelasan yang tidak mauk akal begitu. Padahal BRI adalah perusahaan publik yang memiliki ratusan penghargaan yang mereka raih sebagai bank terbaik.

[caption caption="Pada bulan September 2016 posisi nilai uang Britama Erma Susilawati hanya tinggal Ro 500 milyar"]

dokpri
dokpri
[/caption]

*****

Terlepas dari soal apa dan bagaimana status rekening tabungan Britama Erma Susilawati tersebut, maka pihak BRI harus melakukan klarifikasi secepatnya agar kepercayaan (trust) publik pada BRI tidak terganggu. Jika BRI tidak mampu melakukan klatifikasi, maka OJK harus melakukannya agar dunia perbankan Indonesia tidak tercoreng oleh kasus yang tidak cerdas ini.

Jika uang dikirim ke Britama Erma Susilawati adalah salah kirim, maka pihak BRI seharusnya sudah melakukan klarifikasi dengan mengundang sang nasabahnya ke kantor unit playanan BRI 2 x 24 jam. Jika nasabah memang tidak merasa memiliki kiriman uang tersebut, tentu dengan senang hati sang nasabah mengembalikan uangnya. Bukannya dibiarkan selama 2 tahun lebih sampai detik ini.

Jika ada kesalahan IT bank BRI yang menyebabkan terjadinya penambahan nilai pada rekening nasabah tertentu, maka sebaiknya juga dijelaskan dengan bukti-bukti mengapa IT tersebut menjadi error. Yang jelas masalah sesensitif ini tidak bisa dibiarkan begitu saja.

Jika BRI dan OJK diam, maka pihak Bareskrim Polri, KPK, atau Jaksa harus melakukan sesuatu sehingga kasus ini menjadi terang benderang. DPR RI pun juga wajib memanggil Direksi BRI dan Unsur Pimpinan OJK sebagai kontrol publik atas pelayanan bank yang menjadi urat nadi perekonomian Indonesia.*****

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun