Tidak hanya unsur pemerintah saja yang bergerak dalam penyaluran bansos ke warga terdampak corona. Komisi VIII DPR pun bergerak dengan membentuk Panitia Kerja Validasi dan Verifikasi Data Kemiskinan untuk bersama Kemensos.
Tentunya, semua bergerak dan turun tangan menyelesaikan masalah penanganan penyaluran dana bansos.
Sisi lain tentu ada persoalan di lapangan dalam penyaluran bansos. Lagi lagi masalah
data penerima bansos tidak tepat sasaran.
Penyaluran bantuan yang dilakukan sendiri-sendiri oleh setiap instansi. Tidak ada lembaga yang menjadi acuan utama soal data untuk penyaluran bantuan sosial.
Sehingga data di setiap kementerian atau lembaga, kerap berbeda-beda dan datanya tidak mutakhir.
Lima persoalan yang menyebabkan penyaluran bansos belum tepat sasaran. 1. Perkara data yang validasinya harus terus dilakukan.
 2. Kejelasan informasi kepada masyarakat yang masih kurang.
3. Pengawasan yang perlu diperketat hingga ke tataran RT, RW, atau Desa.
4. Penyimpangan di aparat, termasuk intimidasi bila ada warga yang melaporkan keluhan.
5.Pengurus RT dan RW yang mengutip dana bansos tersebut.
Para pengurus ini berdalih tidak adanya dana operasional saat menyalurkan bantuan. (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).