Mohon tunggu...
Desri Amalia
Desri Amalia Mohon Tunggu... Buruh - Pribadi

Jalan-jalan | Makan-makan | Foto-foto

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Apakah Bansos Covid-19 Tepat Sasaran?

26 Juni 2020   10:43 Diperbarui: 26 Juni 2020   10:39 101
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Nah. Tak main main nih pemerintah menyalurkan dana itu ke masyarakat. Soalnya, Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan bansos harus tepat sasaran. Lalu Menko PMK pastikan data penerima bansos COVID-19 transparan.

Perintah presiden itu tidak main main. Jadi kalau ada yang menyelewengkan dana bansos. Bakalan 'disentil'.

Berbagai langkah dan teknis dalam penyaluran bansos sudah dirancang matang
untuk menghindari penyelewengan dan tidak tepat sasaran.

Bansos disalurkan mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan mendata warga baru rawan terdampak yang tidak masuk DTKS atau didata dengan wajib NIK.

Dalam pelaksanaan penyaluran bansos. Pemerintah pusat dan daerah bekerja sama dalam distribusi Bansos

Untuk memastikan proses penghimpunan data masyarakat rentan di luar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos dan Menko PMK menginstruksikan agar dilakukan koordinasi dengan melibatkan pengawalan dan pengawasan oleh Babinkamtibmas dibantu Babinsa.

Jadi penyaluran bansos ke orang yang benar benar terdampak corona TNI dan Polri turun tangan.

Bahkan keseriusan pemerintah dalam penyaluran bansos. Kemenko PMK -- Kemensos -- Kemendes PDTT menggandeng KPK untuk mengawal transparansi penyaluran bansos. Jadi jangan sampai ada penyelewengan. Kalau gak bisa disentil KPK.

Selain itu juga. Pemerintah melalui Kemensos telah menerbitkan layanan pengaduan mengenai bantuan sosial melalui email dan nomor telepon khusus kirim pesan.

Di mana masyarakat bisa mengadu ke pemerintah, jika ada bansos diselewengkan dan tidak tepat sasaran.

Tujuan apa, tujuan untuk bansos ini benar benar tepat sasaran sesuai arahan perintah Presiden Joko Widodo.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun