Mohon tunggu...
SAFA MARELLA PRISTRIANTI
SAFA MARELLA PRISTRIANTI Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa S1 Perencanaan Wilayah dan Kota Universitas Jember

hobi menonton film

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Keterkaitan Perekonomian Daerah dan APBD

29 Maret 2023   21:26 Diperbarui: 29 Maret 2023   21:47 106
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebagai salah satu kabupaten yang terletak di Provinsi Jawa Timur, Kabupaten Jember memiliki kondisi perekonomian yang bisa dibilang meningkat secara pesat dalam beberapa tahun terakhir ini. Kabupaten Jember sendiri memiliki beberapa sektor ekonomi yang cukup kuat, diantaranya ada sektor pertanian, sektor industri, dan sektor pariwisata.

1. Sektor Pertanian 

Sektor pertanian merupakan sektor perekonomian yang cukup dominan di Kabupaten Jember. Kabupaten ini terkenal dengan produksi kopi, kakao, teh, dan buah-buahan seperti durian, rambutan, dan mangga. Pada tahun 2020, produksi kopi di Kabupaten Jember mencapai 86.882 ton, kakao mencapai 6.217 ton, dan teh mencapai 24.001 ton.

2. Sektor Industri

Sektor industri di Kabupaten Jember cukup maju, terutama di bidang tekstil dan pakaian jadi. Beberapa perusahaan besar seperti PT. Pan Brothers dan PT. Busana Remaja Agracipta mampu memberikan kontribusi yang cukup signifikan terhadap perekonomian kabupaten ini. Selain itu, ada juga sektor industri lainnya seperti sektor pengolahan makanan dan minuman serta sektor manufaktur.

3. Sektor Pariwisata

Potensi pariwisata di Kabupaten Jember mulai berkembang dalam beberapa tahun terakhir. Kabupaten ini memiliki beberapa objek wisata alam yang menarik seperti Pantai Papuma, Gunung Argopuro, dan Air Terjun Tancak. Selain itu, Kabupaten Jember juga memiliki beberapa even tahunan seperti Jember Fashion Carnaval yang mampu menarik wisatawan dan membuka lapangan kerja di sektor kreatif.

Perekonomian daerah dan APBD saling terkait erat dalam konteks kegiatan ekonomi pemerintahan daerah. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD merupakan dokumen perencanaan keuangan yang dibuat oleh pemerintah daerah setiap tahunnya. Dokumen APBD ini meliputi rencana sumber pendapatan, pengeluaran, dan alokasi anggaran untuk program dan proyek fisik yang didanai oleh pemerintah daerah.

Kegiatan ekonomi pemerintahan daerah, baik dalam bidang investasi, perizinan, maupun pembangunan infrastruktur, dapat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi daerah. APBD digunakan untuk mengalokasikan sumber daya untuk program-program yang mendukung pembangunan ekonomi daerah, seperti pengembangan pariwisata, investasi sektor swasta, pembangunan infrastruktur, dan dukungan terhadap industri kecil dan menengah. Dalam hal ini, pemerintah daerah berperan sebagai pihak yang mengambil inisiatif untuk membangun kondisi ekonomi yang kondusif di wilayahnya.

APBD juga menjadi sumber pendapatan bagi pemerintahan daerah. Pemerintah daerah dapat meraih pendapatan dari pengelolaan aset daerah atau pajak daerah dan retribusi yang diterima dari kegiatan ekonomi di daerah. Pendapatan ini dapat digunakan untuk mendukung program-program dalam APBD yang mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Secara keseluruhan, APBD sangat penting untuk membangun kondisi ekonomi yang kondusif di sebuah daerah. APBD berperan sebagai rencana keuangan pemerintah daerah dalam mengelola resourcenya dan membantu pemerintah daerah dalam menentukan prioritas kegiatan yang secara nyata dapat mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Secara umum, rencana APBD Jember terdiri atas beberapa tahap, yaitu:

1. Penyusunan Rencana Kebutuhan Anggaran (RKA)

Tahap pertama adalah penyusunan Rencana Kebutuhan Anggaran (RKA) oleh SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah). RKA berisi rencana kegiatan SKPD beserta estimasi biaya yang dibutuhkan.

2. Penyusunan Rancangan APBD (RAPBD)

Setelah RKA selesai disusun, tahap berikutnya adalah menyusun Rancangan APBD (RAPBD) oleh Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) dan Dinas Keuangan. Di dalam RAPBD, terdapat alokasi anggaran untuk setiap program dan kegiatan dari SKPD.

3. Pembahasan APBD oleh DPRD

Setelah RAPBD disusun, DPRD melakukan pembahasan terhadap RAPBD. Pada tahap ini, DPRD dapat memberikan saran dan masukan untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran.

4. Penetapan APBD oleh Pemerintah Daerah

Setelah melalui pembahasan dengan DPRD, Pemerintah Daerah menetapkan APBD yang akan diimplementasikan pada tahun berikutnya. APBD tersebut kemudian diumumkan kepada masyarakat.

5. Implementasi APBD

Setelah APBD disahkan, SKPD mulai melaksanakan kegiatan yang terdapat dalam RKA dan RAPBD sepanjang tahun anggaran yang ditentukan. Pada tahap ini, SKPD harus berpedoman pada alokasi anggaran yang telah ditetapkan.

6. Evaluasi APBD

Terakhir, Pemerintah Daerah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan APBD pada akhir tahun anggaran. Hasil evaluasi tersebut menjadi dasar untuk perbaikan dan penyusunan APBD pada tahun berikutnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun