Mohon tunggu...
Nuriah Safa Almira
Nuriah Safa Almira Mohon Tunggu... Sekretaris - PWK 2018 - Mahasiswa KKN BTV 3 Unej 2021

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Mengapa Terjadi Pemindahan Ibu Kota? Mengapa Kalimantan?

8 September 2019   18:30 Diperbarui: 8 September 2019   19:18 3588
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ibukota adalah pusat negara yang memiliki peran utama dalam seluruh aspek kegiatan pemerintahan negara. Dalam perannya sebagai pusat pemerintahan,ibukota umunya berfungsi sebagai pusat kekuasaan politik dan ekonomi sehingga menjadi peran utama dalam kehidupan Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

Di banyak negara, ibukota merupakan kota terbesar yang ada dalam sebuah negara dimana kota tersebut mencerminkan corak yang unik dari sisi ekonomi dan budaya masyarakatnya sehingga ibukota memiliki peran penting dalam menunjukkan karakter sebuah negara. Ada beberapa tipe ibukota di dunia yaitu Classic Capitals,Relocated Capitals,Constructed Capitals,dan lain lain. Jakarta merupakan tipe ibukota Classic Capitals dan Archipelago capitals. 

Mengelola ibukota bukanlah hal yang mudah karena ibukota adalah kota utama dalam kegiatan sosial, ekonomi, dan politik sehingga kesalahan pengelolaan berpotensi menimbulkan berbagai permasalahan. Ketika sebuah kota menjadi ibukota, kota tersebut biasanya akan mengalami pertumbuhan yang signifikan dan akibatnya menghasilkan dampak demografi dan ekonomi dari kekuatan yang terakumulasi (Dascher 2000). 

Wacana pemindahan ibukota di Indonesia telah lama direncanakan. Banyak permasalahan di Jakarta yang melatar belakangi wacana ini. Masalah yang terlalu kompleks  di Jakarta disebabkan oleh  perkembangan Jakarta yang tidak seimbang dengan manajemen kota yang baik. Jakarta terus kewalahan menghadapi berbagai masalah tersebut. 

Pembangunan Jakarta sebagai ibukota berdampak pada pembangunan ekonomi yang terlalu memusat sehingga menimbulkan adanya sentralisasi ekonomi nasional. Hal ini menyebabkan Jakarta semakin dipadati oleh para pendatang dari berbagai daerah yang berharap dapat memperbaiki kehidupan ekonominya sehingga menyebabkan tingginya arus urbanisasi. Besarnya jumlah penduduk yang ditambah dengan tingginya arus urbanisasi menyebabkan timbulnya berbagai masalah demografi di Jakarta. Pertumbuhan jumlah penduduk di Jakarta cenderung tidak fluktuatif namun terus bertambah dengan nilai yang fantastis.

Selain masalah kependudukan,kemacetan merupakan masalah yang serius dialami oleh DKI Jakarta. Hasil kajian Dinas Pekerjaan Umum provinsi DKI Jakarta menyatakan bahwa secara ekonomi akan menyebabkan peningkatan inefisiensi waktu,biaya transportasi yang menjadi boros,logistik,dan menurunnya tingkat produktivitas kerja karena energi dan waktu dihabiskan di jalan. 

Penelitian Japan International Corporation Agency pada tahun 2004 dalam Mirlanda (2011) menyatakan bahwa bila tidak dilakukan perbaikan pada sistem transportasi di Jakarta, diperkirakan lalu lintas Jakarta akan macet total pada 2020 dengan estimasi kerugian ekonomi yang terjadi sebesar Rp 28,1 triliun dan kerugian nilai waktu perjalanan yang mencapai Rp 36,9 triliun. 

Komponen biaya kerugian sebesar di atas antara lain berupa biaya bahan bakar kendaraan, biaya operasi kendaraan, biaya kehilangan nilai waktu, biaya kehilangan potensi ekonomi, transaksi tertunda, biaya pencemaran udara atau polusi yang menyebabkan berbagai penyakit pernapasan, tekanan psikologis atau stress berat dan lainnya.

Bersumber dari Kementrian Pekerjaan Umum tahun 2010, waduk dan situ di Jakarta mulai tercemar sebesar 83 % sedangkan 17 % lainnya tercemar sedang. Kualitas air juga tidak memenuhi baku mutu fisik,kimia, dan biologi. Hal yang sama juga terjadi pada mutu air tanah, yaitu 12% tercemar berat, 20% tercemar sedang, 45% tercemar ringan, dan hanya 25% berada dalam kategori baik. Sementara itu, daya dukung lingkungan di Jakarta sudah berada pada taraf defisit.

Tujuan utama memindahkan memindahkan Ibu Kota ke Kalimantan adalah agar setiap pemerintahan di masa mendatang bisa melangkah konsisten dan terhindar dari berbagai langkah paradoks dalam mencapai cita-cita bangsa yang ingin mewujudkan Indonesia yang sejahtera berkeadilan dengan perekonomian yang tumbuh secara 2 Indonesia yang sejahtera, berkeadilan, dengan perekonomian yang tumbuh secara berkelanjutan. 

Di satu sisi, pemindahan kota pusat pemerintahan Indonesia dan pusat kegiatan lembaga-lembaga negara ke salah satu lokasi di Kalimantan akan melahirkan melahirkan episentrum episentrum baru yang mendekati mendekati sebagian sebagian besar kawasan kawasan tertinggal tertinggal dan kawasan pinggiran yang selama ini tidak pernah efektif dibangkitkan lewat proye kproyek pembangunan, seperti transmigrasi, percepatan pembangunan daerah tertinggal, tertinggal, percepatan percepatan pembangunan pembangunan kawasan kawasan timur Indonesia Indonesia dan sebagainya sebagainya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun