Mengatasi ekspansionisme di abad ke-21 memerlukan upaya terpadu yang melibatkan pendekatan diplomatik, ekonomi, hukum internasional, dan kolaborasi multilateral. Salah satu langkah utama adalah memperkuat peran organisasi internasional seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menegakkan hukum internasional dan memastikan bahwa tindakan ekspansionis yang melanggar kedaulatan negara lain mendapatkan sanksi yang tegas.
Diplomasi juga menjadi alat penting untuk meredakan ketegangan, dengan mengutamakan dialog dan negosiasi antara pihak-pihak yang terlibat dalam sengketa. Di sisi ekonomi, pemberian insentif atau pemberlakuan sanksi perdagangan dapat digunakan untuk menekan negara atau entitas yang melakukan ekspansi agresif.
Selain itu, penguatan aliansi strategis, seperti Uni Eropa, Uni Afrika, BRICS, OKI, ASEAN dan organisasi regional lainnya membantu negara-negara kecil melindungi diri dari ancaman ekspansionisme negara yang lebih kuat. Dalam ranah digital, diperlukan regulasi global yang lebih ketat untuk mengatur dominasi teknologi, melindungi data, dan mencegah eksploitasi ruang siber. Upaya ini harus dibarengi dengan pendidikan publik tentang dampak ekspansionisme, serta komitmen dari masyarakat internasional untuk menjaga perdamaian, keadilan, dan kestabilan global.
Penutup
Kebangkitan ekspansionisme teritorial global mencerminkan kompleksitas hubungan internasional di abad ke-21. Meskipun tantangan yang dihadapi sangat besar, kerja sama internasional yang kuat dan pendekatan yang inovatif dapat membantu mengatasi ancaman ini. Dengan memahami akar penyebab dan dampaknya, masyarakat global dapat bekerja bersama untuk menciptakan dunia yang lebih damai dan stabil.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H