Mohon tunggu...
Saepul Alam
Saepul Alam Mohon Tunggu... Mahasiswa - Penulis

Geopolitics, Democracy, Activism, Politics, Law, and Social Culture.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Pasivitas PBB dan OKI dalam Merespons Konflik Palestina dan Israel

13 Maret 2024   14:27 Diperbarui: 13 Maret 2024   14:28 330
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sidang Umum PBB membahas terkait Agresi Israel ke Palestina. (sumber gambar: Kementrian Luar Negeri RI)

Dengan keanggotaannya yang mencapai 57 negara, OKI menjadi organisasi internasional terbesar kedua setelah PBB. Pertanyaan yang muncul kemudian adalah, sejauh mana komitmen dan strategi OKI dalam menjaga keamanan Masjidil Aqsha, mencegah pembakaran dan perusakan agar kejadian serupa tidak terulang, serta memastikan bahwa masyarakat Palestina di sekitar Masjidil Aqsha merasa aman dan terlindungi.

Tidak mengherankan jika banyak umat Islam saat ini yang mempertanyakan relevansi OKI dan Liga Arab. Sejak peristiwa pembakaran pertama oleh kelompok zionis pada tahun 1969, keamanan Masjidil Aqsha terus terancam dan sering kali mengalami kerusakan. Pembangunan kesejahteraan dan keadilan bagi rakyat Palestina juga belum tercapai. OKI hanya berfungsi sebagai forum pertemuan pemimpin negara-negara Muslim untuk membahas isu-isu yang terkait dengan kerjasama pembangunan di antara anggotanya, tanpa terlihat adanya rencana konkret untuk mewujudkan kemerdekaan dan kedaulatan penuh bagi Palestina.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun