Pemisahan Gerbong Kereta Api Berdasarkan Gender
Pemisahan gerbong kereta api berdasarkan gender merupakan suatu kebijakan yang diimplementasikan dalam beberapa negara, termasuk di Iran, dengan alasan untuk menjaga norma-norma sosial dan agama yang berlaku. Pemisahan gerbong kereta api sering kali dijustifikasi dengan alasan keagamaan dan sosial, terutama untuk mengakomodasi nilai-nilai konservatif dalam masyarakat. Pada umumnya, pemisahan ini bertujuan untuk menjaga privasi dan mencegah interaksi langsung antara pria dan wanita yang bukan mahram (yang bukan muhrim).
Pemisahan gerbong kereta api berdasarkan gender menciptakan kompleksitas dalam konteks hak asasi manusia dan kesetaraan gender. Meskipun dianggap sebagai langkah untuk menjaga nilai-nilai tradisional, kebijakan ini juga dapat menimbulkan pertanyaan tentang hak-hak individu dan kesetaraan akses terhadap layanan transportasi umum.
Larangan Alkohol
Larangan alkohol adalah suatu kebijakan atau hukum yang melarang atau membatasi konsumsi, penjualan, atau produksi minuman beralkohol. Larangan alkohol diterapkan atas dasar agama, etika, kesehatan masyarakat, atau pertimbangan sosial. Konsumsi alkohol adalah ilegal di Iran, sesuai dengan aturan Islam. Pelanggaran larangan alkohol dapat dikenai sanksi hukum, seperti denda, penahanan, atau hukuman lainnya. Pemerintah atau otoritas setempat bertanggung jawab untuk menegakkan hukum terkait alkohol.
Sistem Hukum Berbasis Syariah
Iran menerapkan sistem hukum yang berbasis syariah Islam. Ini mencakup pengadilan agama, dan hukuman yang diberlakukan mencerminkan interpretasi hukum Islam oleh otoritas hukum.
Penting untuk diingat bahwa pandangan tentang "aneh" atau "tidak lazim" dapat bervariasi berdasarkan budaya dan latar belakang. Aturan dan praktik di Iran mencerminkan nilai-nilai dan norma-norma agama dan budaya yang menjadi dasar bagi sistem mereka.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H