Manusia adalah ciptaan Tuhan yang paling sempurna dengan diberikannya akal pikiran untuk berpikir dahulu sebelum melakukan sesuatu. Disamping dibekali pikiran manusia juga mempunyai hawa nafsu, berbeda dengan ciptaan Tuhan yang lainnya, contohnya saja malaikat yang setiap hari bertasbih mensucikan Allah.
Maka dari itu untuk mengontrol hawa nafsu manusia, manusia harus dibatasi hawa nafsunya dengan Agama yaitu Agama islam. Aturan/anjuran di dalam agama Islam sangat lengkap, sehingga tidak ada alasan untuk manusia untuk membuat kesalahan kecuali dia telah ingkar. Islam mengatur kegiatan manusia dari hal kecil dengan dibekali Al-qur'an dan hadist.
Berikut akan saya coba untuk sedikit menguraikan isi hadist tentang "Kepemilikan"
Dari Abu Hurairah RA berkata : ya Rasulullah bagaimana pendapat kamu jika ada seseorang laki-laki yang ingin merampas hartaku ?, Rasulullah menjawab: jangan kau berikan hartamu, ia berkata: bagaimana pendapat kamu jika ia ingin membunuhku ?, Rasulullah bersabda: bunuhlah dia, ia berkata: bagaimana pendapamu jika dia membunuhku ?, Rasulullah bersabda, kamu mati syahid, ia berkata: bagaimana pendapatmu jika lau aku berhasil membunuhnya ?, ia masuk neraka.
Khaldun si Pahlawan Hartanya
Pada suatu ketika ada seorang pemuda yang datang kepada Rasulullah lalu si pemuda itu bertanya tentang bagaimana seharusnya kita melindungi harta yang kita miliki. Harta yang kita miliki adalah tanggung jawab kita sepenuhnya walaupun nyawa taruhannya.
Saya contohkan disini, Khaldun mempunyai harta atau kekayaan hasil dia bermain film yang lumayan banyak, disuatu ketika Khaldun memutuskan  pindah tempat  dari kota Jakarta ke kota Jember dengan menaiki angkutan umum. Khaldun ingin menetap di kota jember, otomatis kekayaannya dibawa seluruhnya tanpa ada sisa sedikitpun harta yang berada  di Jakarta, karena Khaldun tidak pernah menabung uang di Bank maka Khaldun membawa seluruh harta dalam bentuk uang cash. Uang yang dibawa seluruhnya ditaruh di dalam koper berwarna hitam, pada saat itu ada seorang laki-laki yang menginginkan harta Khaldun  tersebut, karna ingin yang sangat besar, laki-laki tersebut berencana untuk merampas atau merampok harta Khaldun.
Saat turun dari kendaraan laki-laki tersebut mencoba merampas koper dari tangan Khaldun, tetapi Khaldun sangat pemberani dia mencoba melawan dan akhirnya laki-laki tersebut terjatuh, namun laki-laki tersebut tidak menyerah, dia tetap bersikeras ingin merampas koper yang berisi uang  tersebut dengan mengeluarkan senjata tajam. Khaldun sempat berfikir akan mengasihkan koper tersebut, namun reflek fikiran khaldun teringat dengan salah satu hadist tentang kepemilikan. Khaldun teringat hadist berisi "jangan kau berikan hartamu"  Khaldun tetap melindungi hartanya. Jika waktu itu khaldun terbunuh karna melindungi hartanya maka Khaldun mati syahid, dan jikalau laki-laki itu yang terbunuh, maka laki-laki tersebut akan masuk neraka.
Rasulullah Bersabda: barang siapa menanam tanaman di lahan seorang kaum tanpa seizinnya, maka ia tidak berhak mendapatkan hasil tanaman sedikitpun dan walaupun ia telah mengeluarkan modal (biaya) mengelolanya.
Kepolosan orang desa
Isi hadist diatas sangat mudah dipahami kata-katanya mungkin sudah sangat jelas isi hadist diatas, namun disamping itu saya akan mencoba sedikit menguraikan hadist diaatas.
Kurang lebihnya seperti ini, jika kita mempunyai lahan, lahan disini bisa bermacam --macam seperti; sawah, tegal, dll. Pada suatu hari kita tidak menanami lahan tersebut dengan alasan lahan tersebut jaraknya jauh dari rumah kita sehingga lahan tersebut kosong tanpa tanaman diatasnya. Tetapi lahan yang kita miliki tidak jauh dari pemukiman sehingga lahan tersebut setiap harinya ada saja orang yang melewatinya.Lahan tersebut kelihatan kosong dan ada orang yang berpikiran sayang karna tidak dimanfaatkan dan orang tersebut mempunyai inisiatif menanami tanaman atau tumbuh-tumbuhan di lahan yang kita miliki tersebut.Â
Pada suatu hari orang tersebut membeli alat dan bahan bercocok tanam dari biji sampai pupuk. Biaya yang dihabiskan untuk membeli bahan dan alat untuk bercocok tanam sangat besar yang dikeluarkan oleh tersebut. Hari demi hari  tanaman yang dirawat oleh orang  tersebut sudah hampir masa panen, namun kesalahan dari orang tersebut dia tidak izin dulu kepada kita sebagai pemilik lahan yang sudah ditanami oleh orang tersebut.Â
Tanaman sudah waktunya dipanen dan kebetulahn kita sebagai pemilik lahan sedang stres di rumah dan mendatangi lahan yang kita anggap kosong sebelumnya untuk ditanami tumbuh-tumbuhan. Saat sudah sampai di lahan tiba-tiba ada seseorang yang memanen tanaman dengan jumlah yang melimpah ruah, kita sebagai pemilik lahan kaget karena kita tahu lahan yang kita miliki sebelumnya kosong tidak ada tanaman yang bisa dimanfaatkan
Kita (sebagai pemilik lahan) : " lohh, kok ada tanaman ini ?"
Orang  : " iya, Pak. Ini saya yang menanaminya"
Kita (sebagai pemilik lahan) : " berarti kalau gitu hasil penjualan dari panen tersebut untuk saya 90 %
Orang  : "Ohhhhh tidak bisa, saya yang merawat tapi kok anda mau hasilnya"
Kita (pemilik lahan) Â : "benar memang bapak yang merawat, tetapi lahan yang bapak tanami kan bukan milik bapak"
Orang  : " tetapi Pak, biaya yang saya keluarkan tidak sedikit"
Kita (pemilik lahan) Â : " terus bapak maunya gimana? Kenapa bapak waktu mau menanaminya tidak izin dulu kepada saya? saya kan pemilik lahan ini. Begini Pak,disalah satu hadist dijelaskan jika sesorang menanam di lahan orang lain tanpa izin si pemilik, berarti si penanam tersebut tidak berhak menikmati hasil panennya."
Orang  : "kalau seperti itu berarti saya tidk berhak untuk menjualnya Pak ? berarti saya tidak mendapatkan apa-apa dari hasil panen ini? Kalau seperti itu saya meminta maaf yang sebesar-besarnya karna saya tidak tahu akan hadist tersebut."
Kita (pemilik lahan) : " Yasudah gini saja, bapak jangan bersedih hati, karna hasil dari panen ini adalah hak saya karena saya yang mempunyai lahan dan bapak sudah mengakui kesalahan bapak, saya akan memberikan hasil panen kepada bapak dengan sepenuhnya, tetapi ini menjadi pelajaran untuk bapak untuk tidak semena-mena terhadap lahan milik orang lain dengan menanaminya tanpa seizin si pemilik."
Jadi kesimpulannya sebanyak apapun biaya yang dikeluarkan untuk menanam di lahan milik orang lain tanpa seizin pemiliknya maka yang menanam tidak berhak menikmati hasilnya, kecuali sudah seizin si pemilik lahan, seperti obrolan diatas.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H