Kita (pemilik lahan) : " Yasudah gini saja, bapak jangan bersedih hati, karna hasil dari panen ini adalah hak saya karena saya yang mempunyai lahan dan bapak sudah mengakui kesalahan bapak, saya akan memberikan hasil panen kepada bapak dengan sepenuhnya, tetapi ini menjadi pelajaran untuk bapak untuk tidak semena-mena terhadap lahan milik orang lain dengan menanaminya tanpa seizin si pemilik."
Jadi kesimpulannya sebanyak apapun biaya yang dikeluarkan untuk menanam di lahan milik orang lain tanpa seizin pemiliknya maka yang menanam tidak berhak menikmati hasilnya, kecuali sudah seizin si pemilik lahan, seperti obrolan diatas.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H