Kurang lebihnya seperti ini, jika kita mempunyai lahan, lahan disini bisa bermacam --macam seperti; sawah, tegal, dll. Pada suatu hari kita tidak menanami lahan tersebut dengan alasan lahan tersebut jaraknya jauh dari rumah kita sehingga lahan tersebut kosong tanpa tanaman diatasnya. Tetapi lahan yang kita miliki tidak jauh dari pemukiman sehingga lahan tersebut setiap harinya ada saja orang yang melewatinya.Lahan tersebut kelihatan kosong dan ada orang yang berpikiran sayang karna tidak dimanfaatkan dan orang tersebut mempunyai inisiatif menanami tanaman atau tumbuh-tumbuhan di lahan yang kita miliki tersebut.Â
Pada suatu hari orang tersebut membeli alat dan bahan bercocok tanam dari biji sampai pupuk. Biaya yang dihabiskan untuk membeli bahan dan alat untuk bercocok tanam sangat besar yang dikeluarkan oleh tersebut. Hari demi hari  tanaman yang dirawat oleh orang  tersebut sudah hampir masa panen, namun kesalahan dari orang tersebut dia tidak izin dulu kepada kita sebagai pemilik lahan yang sudah ditanami oleh orang tersebut.Â
Tanaman sudah waktunya dipanen dan kebetulahn kita sebagai pemilik lahan sedang stres di rumah dan mendatangi lahan yang kita anggap kosong sebelumnya untuk ditanami tumbuh-tumbuhan. Saat sudah sampai di lahan tiba-tiba ada seseorang yang memanen tanaman dengan jumlah yang melimpah ruah, kita sebagai pemilik lahan kaget karena kita tahu lahan yang kita miliki sebelumnya kosong tidak ada tanaman yang bisa dimanfaatkan
Kita (sebagai pemilik lahan) : " lohh, kok ada tanaman ini ?"
Orang  : " iya, Pak. Ini saya yang menanaminya"
Kita (sebagai pemilik lahan) : " berarti kalau gitu hasil penjualan dari panen tersebut untuk saya 90 %
Orang  : "Ohhhhh tidak bisa, saya yang merawat tapi kok anda mau hasilnya"
Kita (pemilik lahan) Â : "benar memang bapak yang merawat, tetapi lahan yang bapak tanami kan bukan milik bapak"
Orang  : " tetapi Pak, biaya yang saya keluarkan tidak sedikit"
Kita (pemilik lahan) Â : " terus bapak maunya gimana? Kenapa bapak waktu mau menanaminya tidak izin dulu kepada saya? saya kan pemilik lahan ini. Begini Pak,disalah satu hadist dijelaskan jika sesorang menanam di lahan orang lain tanpa izin si pemilik, berarti si penanam tersebut tidak berhak menikmati hasil panennya."
Orang  : "kalau seperti itu berarti saya tidk berhak untuk menjualnya Pak ? berarti saya tidak mendapatkan apa-apa dari hasil panen ini? Kalau seperti itu saya meminta maaf yang sebesar-besarnya karna saya tidak tahu akan hadist tersebut."