Kopi Indonesia dan Harapan Pasar Dunia.Â
Kopi merupakan salah satu komoditas unggulan dalam subsektor perkebunan di Indonesia karena memilki peluang pasar yang baik di dalam negeri maupun luar negeri. Sebagain besar produksi kopi di Indonesia merupakan komoditas perkebunan yang dijual ke pasar dunia.Â
Menurut International Coffe Organization (ICO) konsumsi kopi meningkat dari tahun ke tahun sehingga peningkatan produksi kopi di Indonesia khususnya memiliki peluang besar untuk merespon kebutuhan dunia melalui jalur ekspor ke negara-negara pengkonsumsi kopi utama dunia seperti Uni Eropa, Amerika Serikat dan Jepang. Biji kopi Indonesia juga dipasok ke gerai-gerai penjual kopi (coffe shop) seperti Starbucksdan Quick Cheks yang berlokasi di Indoensia maupun yang berada di luar negeri.
Indonesia juga terkenal karena memiliki sejumlah kopi khusus seperti 'kopi luwak' (dikenal sebagai kopi yang paling mahal di dunia) dan 'kopi Mandailing'. Berkaitan dengan komoditi-komoditi agrikultur, kopi adalah penghasil devisa terbesar keempat untuk Indonesia setelah minyak sawit, karet dan kakao. Biji arabika yang berkualitas lebih tinggi kebanyakan diproduksi oleh negara-negara Amerika Selatan seperti Brazil, Kolombia, El Salvador dan Kosta Rika. Oleh karena itu, sebagian besar ekspor kopi Indonesia (kira-kira 80%) terdiri dari biji robusta.
Produksi, Jenis, Sentra dan Harga Kopi.
Berdasarkan angka tetap statistik perkebunan Indonesia (Ditjend Perkebunan, 2015), produksi kopi Indonesiatahun 2014 tercatat sebesar 643.857 ton. Produksi ini berasal dari 1.230.495 ha luas areal perkebunan kopi dimana 96,19% diantaranya diusahakan oleh rakyat (PR) sementara sisanya diusahakan oleh perkebunan besar milik swasta (PBS) sebesar 1,99 dan perkebunan besar milik negara (PBN) sebesar 1,82%.
Sementara jika dilihat dari jenis kopi yang diusahakan, maka kopi robusta mendominasi produksi kopi Indonesia di tahun 2014. Dari 643.857 ton produksi kopi Indonesia sebanyak 73,57% atau 473.672 ton adalah kopi robusta sementara sisanya sebanyak 26,43 % atau 170,185 ton adalah kopi arabika. Sentra produksi kopi robusta di Indonesia pada tahaun 2014 adalah provinsi Sumatera Selatan, Lampung, Bengkulu, Jawa Timur dan Sumatera Barat. Sementara itu sentra produksi kopi arabika ditahun yang sama terdapat di provinsi Sumatera Utara, Aceh, Sulawesi Selatan, Sumatera Barat dan Nusa Tenggara Timur.
Harga kopi pada tahun 2015 di pasar domestik Indonesia rata-rata adalah Rp. 19.135 per Kg, sedangkan tingkat konsumsi kopi pada tahun 2015 berdasarkan SUSENAS yang mencapai 0,8 % Kg/Kapita/Tahun.
Negara Sasaran Ekspor dan Asal Impor.
Negara tujuan ekspor kopi Indonesia dengan bentuk total segar dan olahan dengan volume ekspor terbesar pada tahun 2015 adalah USA sebesar 65.509 ton (13,05%). Negara tujuan ekspor berikutnya adalah yang berkontribusi cukup signifikan adalah Jerman sebesar 47.664 ton (9,49%), Italy 43.048 ton (8.58%), Jepang 41.241 ton (8,21%), Malaysia 39.394 ton (7.85%), Thailand 29.305 ton (5,84%) dan Rusia 26.940 ton (5,37%). Sementara kopi impor dari Vietnam dalam bentuk segar dan olahan pada tahun 2015 mendominasi pasar kopi impor di Indonesia sebesar 62.83% atau volume impor mencapai 7.582 ton. Negara lain yang berkontribusi di atas 1% adalah Brazil sebesar 7.99% (965 ton), Malaysia 1,56% (188 ton), dan United States 1,34% (162 ton).Â
Ekspor kopi olahan hanyalah bagian kecil dari total ekspor kopi Indonesia. Produksi kopi Indonesia sekarang, lebih kurang 740.000 ton dengan produksi kopi Robusta 600.000 ton dan arabika 140.000 ton.Â
Permasalahan, Peluang dan Tantangan Pengembangan Kopi di Indonesia.Â
Potensi yang sangat besar tersebut bukannya tanpa tantangan, karena banyak permasalahan yang harus diatasi. Untuk meningkatkan produktifitas, perlu adanya sinergisitas seluruh potensi sumber daya tanaman kopi dalam rangka meningkatkan daya saing usaha. Pengembangan komoditi kopi Arabika masih bisa dengan perluasan lahan, untuk kopi Robusta perlu intensifkasi, peningkatan kemampuan sumber daya. Sebagai salah satu penghasil kopi terbesar ketiga di dunia setelah Brazil dan Vietnam, Indonesia memiliki potensi dalam perdagangan kopi dunia.
Indonesia juga memiliki kopi specialty dari berbagai wilayah seperti Aceh dengan kopi Gayonya, Sumatera Utara dengan Mandailingnya dan Lintongnya, Sulawesi dengan kopi Torajanya, Jawa dengan Java Arabicanya, Nusa Tenggara Timur dengan kopi Bajawanya, Papua dengan Baliemnya, Jawa Barat dengan kopi Preangernya, termasuk kopi Luwak serta kopi lainnya yang semuanya memiliki harga premium dan pasar tersendiri untuk dijadikan komoditi unggulan.
Permasalahan.
(1) Masih rendahnya produktivitas tanaman, (2) Meningkatnya serangan organisme pengganggu tanaman (OPT), (3) Masih lemahnya kelembagaan petani, (4) Masih rendahnya penguasaan teknologi pasca panen, (5) Sebagian besar produk yang dihasilkan dan diekspor berupa biji kopi (green beans), (6) Masih rendahnya tingkat konsumsi kopi per kapita di dalam negeri (0,86 kg/kapita/th), (7) Belum optimalnya pengelolaan kopi spesialti (Specialty coffee), (8) Masih terbatasnya akses permodalan bagi petani, dan (9) Belum efisiennya tata niaga / rantai pemasaran kopi (masih panjang).
Peluang.Â
Adanya upaya perluasan areal tanaman kopi arabika, khususnya di wilayah yang memiliki kesesuaian agroklimat, (2) Penerapan sistem budidaya perkebunan kopi yang baik (GAP) dan berkelanjutan (sustainable coffee production), (3) Tersedianya teknologi pengendalian OPT yang ramah lingkungan, (4) Semakin meningkatnya penanganan mutu khususnya kopi Arabika yang dapat diarahkan menjadi kopi Spesialty, (5) Semakin meningkatnya perkembangan teknologi dalam industri pengolahan kopi, seperti Instant coffee dan Liquid coffee, dan (6) Adanya upaya peningkatan konsumsi kopi per kapita di dalam negeri dari 860 gr/kapita/th menjadi 1.000 gr/kapita/th.
Tantangan.
(1) Penerapan kopi berkelanjutan (sustainable coffee production), (2) Penerapan Standar ISO 9000, 14000, (3) Tingkat pendidikan yang lebih baik, mengubah pola hidup dan kesadaran pada aspek kesehatan, yang menyebabkan semakin ketatnya toleransi terhadap komponen bahan kimia yang berbahaya bagi tubuh seperti Ochratoxin dan residu pestisida, dan (4) Kesepakatan dari anggota ICO untuk tidak mengekspor kopi dengan kualitas rendah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H