Mohon tunggu...
Sadriyah Nurfadillah
Sadriyah Nurfadillah Mohon Tunggu... Mahasiswa - akun ini untuk berbagi informasi

Ketika kita jatuh itu tandanya kita harus bangun

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bagaimana sih Perlakuan PPN terhadap Transaksi Impor dan Ekspor di Indonesia

27 Mei 2022   16:57 Diperbarui: 27 Mei 2022   17:11 333
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dalam pasal 2 ditegaskan kembali PPN dikenakan atas ekspor BKP berwujud oleh PKP dan impor BKP. Pemberitahuan Impor barang (PIB) atas ekspor dan impor BKP berwujud dilaporkan dalam surat pemberitahuan SPT  masa PPN.  Adapun pengkreditan pajak masukan atas impor BKP berwujud, seperti ditegaskan dalam pasal 2 ayat (5) PER-07/PJ/2021, dilakukan PKP pemilik barang sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.

 

CONTOH KASUS :

  • NILAI IMPOR

PT SAFAUDIL MAJU BERSAMA mengimpor Barang dagangan yang termasuk kedalam BKP dari negara Korea Selatan, dengan nilai impor Rp. 50.000.000,- Pajak pertambahan nilai yang dipungut lewat Direktorat Jendral Bea dan Cukai bisa dihitung dengan cara :

Diketahui :

Tarif PPN = 11%

Nilai Impor = Rp. 50.000.000,-

Rumus : Tarif PPN x Nilai Impor

PPN : 11% x Rp. 50.000.000,- = Rp. 5.500.000,-

Maka, Pajak terutang yang harus dipungut oleh Direktorat Jendral Bea dan Cukai dari PT SAFAUDIL MAJU BERSAMA adalah sebesar Rp. 5.500.000,-.

  • NILAI EKSPOR

Pengusaha kena pajak (PKP) kain batik yang berada di yogyakarta melakukan ekspor ke negara Jepang dengan nilai ekspor sebesar Rp. 30.000.000,- maka PPN yang terhutang atas kain batik tersebut adalah :

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun