Mohon tunggu...
Hr. Hairil
Hr. Hairil Mohon Tunggu... Administrasi - Menulis itu kebutuhan, bukan hiburan.

Institut Tinta Manuru

Selanjutnya

Tutup

Politik

Bergesernya Perilaku Oknum Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan (Seri II)

1 Mei 2021   01:17 Diperbarui: 1 Mei 2021   01:38 278
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perilaku/perbuatan yang dilakukan oknum ini tidak pantas dilakukan oleh seorang Anggota DPR, khususnya DPRD Tidore. Banyak sudah kita temukan dibanyak daerah dan kasusnya menjadi trending untuk dibicarakan di atas meja publik. Kasus Anggota DPR mabuk-mabukan, tindak korupsi, judi, tindak pelacuran, perselingkuhan dll. Dan bukankah perilaku semacam itu adalah perilaku yang menyimpang?

Maksud saya, minuman keras menjadi problem kita bersama di kota tidore kepulauan. Yang paling banyak saya temukan adalah efek atau dampak minuman keras ini, kriminalitas terjadi, kekerasan rumah tangga, dan banyak lagi. Kalau dari kasus ini kita tidak seriusi untuk memberikan sanksi secara kelembagaan baik itu administrasi dan sanksi pidana lainnya, berarti sama halnya pembiaran terhadap kasus sejenis.

Artinya konflik rumah tangga dan kriminalitas adalah sumbangsi para kaum elit dan kapital dalam persoalan sosial kemasyarakatan tentunya kita tidak menginginkan hal itu terjadi, kita tidak ingin proses pembiaran di wilayah kota tidore yang religius ini.

Berkacalah dari pengalam kejadian/kasus-kasus yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD di beberapa daerah seperti Sumatera barat dengan  kasus pelanggaran kode etik. Beredar dimedia sosial Video berisi aksi tidak terpuji wanita yang diketahui sebagai Anggota DPRD Kota Baubau, Sulawesi Tenggara. Tidak hanya itu saja, di Sulwasi Utara Kasus dugaan peselingkuhan Anggota DPrD berbuntut panjang dimeja hijau

Ada juga Kasuk pemukulan Anggota DPRD di jember.  Terlibat kasus Narkoba di Medan, polisi tangkap oknum Anggota DPRD. Di palembang, Anggota DPRD jadi bandar narkoba terkait kepemilikan 30 ribu ekstasi dan banyak lagi kasus lainnya.

Saya tidak mengatakan kalau dari kasus yang demikian merupakan warning untuk stake holder terkait, untuk seluruh masyarakat tidore, yang tentunya rakyat hanya menunggui langkah hukum yang bijak selain sangksi pelanggaran etik.

Kejadian tersebut, mengantar kita pada sebuah penegethuan bahwa keterlibatan langsung kelompok elit politik sebagai oknum merupakan eksploitasi nilai dasar sosial. Mau oknum adalah pengedar, atau pun pengguna yang jelasnya kedua hal ini sangat bertentangan dengan kode etik dan juga tata nilai di kota tidore kepulauan.

Untuk mengakhiri ini, sekali lagi saya mengajak dengan jalan kritik kepada pemerintahan Kota Tidore, Kesultanan Tidore, Akademisi, para kawan-kawan aktivis sosial, kawan-kawan media, jurnalis, LSM-LSM dan lainnya. Marilah sama-sama menyuarakan ketidakpedulian Oknum Anggota DPRD Tidore ini terhadap cita-cita nilai leluhur Tidore yang beradab dan penuh dengan tata nilai sbagai spirit beragama yang dimata dunia adalah kota dengan kerajaan Islam terkuat di jajirah Maluku Kie Raha (TIDORE).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun